Polisi Selidiki Tarung Bebas di Makassar
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, menyelidiki serta menelusuri aktor di balik aksi 'tarung bebas' tanpa dilengkapi alat pengaman hingga disaksikan puluhan penonton yang videonya viral di media sosial.
"Polrestabes dan jajaran Polsek sedang melakukan penyelidikan terkait adanya video viral Makassar Fighter, ataupun akun lainnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman di Makassar, Rabu (4/8).
Sejauh ini tim kepolisian telah mengumpulkan Informasi termasuk lokasi digelarnya tarung bebas tersebut serta siapa saja pelaksana kegiatan ilegal tersebut hingga melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 karena berkumpul dan tidak mengenakan masker.
"Sedang ditelusuri, di mana tempat (bertarungnya) atau pun orang-orangnya, siapa saja yang ikut dalam kegiatan tersebut. Kegiatan itu sangat merugikan dan telah melanggar aturan dan atau melakukan tindak pidana pasal 184 KUHPidana" ujar dia.
©2021 Instagram/@makassarstreet_fightMeski lokasi kegiatan tarung bebas itu sudah diketahui, namun belum dipastikan karena masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga tengah menyelidiki dugaan adanya perjudian dalam acara tersebut, termasuk penonton yang dibebankan biaya masuk lokasi.
"Sampai saat ini kita belum pastikan uang taruhannya atau seperti apa. Jadi, ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kegiatan atau pun kejadian tersebut. Tim kami sudah turun ke lapangan, termasuk mencari pemilik akun," paparnya. dikutip Antara.
Sebelumnya, beredar dua video aksi pertarungan satu lawan satu dengan tangan kosong di salah satu tempat di Makassar. Para petarungnya terlihat masih berusia muda. Pertarungan layaknya tinju, ada wasit yang memandu pertandingan.
Terlihat petarungnya itu saling pukul satu sama lain, hingga saling membanting, mengunci mirip cara bertarung pada kompetisi MMA. Hanya saja tanpa pengaman dan matras sehingga memudahkan petarung luka secara langsung.
Terdapat dua video pertarungan itu tersebar berdurasi 01.30 menit. Kegiatan ilegal ini diduga terorganisir karena setiap calon petarung harus mendaftarkan melalui akun Street Fight untuk disetujui pelaksanaannya. Akun ini juga mengunggah jadwal dan nama peserta yang akan bertarung pada malam hari.
Dari informasi dihimpun, setiap petarung yang menang dijanjikan uang mulai Rp1 juta sampai Rp5 juta tergantung taruhan penonton. Untuk setiap pertandingan, penyelenggara menjual tiket masuk Rp10 per orang, dengan lokasi pengambilan tiket di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman. Sementara lokasi pertarungan di diduga berada di sekitar Jalan Botoloempangan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak
Seorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaMayat Perempuan Tanpa Identitas Tergeletak di Jalanan Makassar, Berambut Panjang & Ada Luka Lecet di Pelipis
Mayat perempuan tanpa identitas tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan identifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaDua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya
Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya