Polisi Selidiki Laporan Bung Towel Jadi Korban Doxing
Data pribadi Bung Towel disebar di media sosial. Dia dan keluarga juga mendapatkan ancaman.
Pengamat Sepak Bola, Tommy Welly alias Bung Towel melapor ke Polda Metro Jaya usai jadi korban doxing. Data pribadinya disebar di media sosial.
Laporan Bung Towel telah teregister dengan nomor laporan LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 17 Januari 2025.
"Terlapor masih lidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (19/1).
Ade menjelaskan, Bung Towel mengaku jadi korban doxing pada 17 Desember 2024 lalu. Selain korban doxing, Bung Towel juga mengaku mendapat ancaman.
"Adanya pengancaman, yang mana terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik yang ditujukan kepada korban," jelas Ade.
Kepada polisi, Bung Towel menyerahkan dua barang bukti. Berupa bukti tangkapan layar dari postingan di Instagram dan satu buah flashdisk.
"Terlapor dikenakan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 A UU No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU nomor 1 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi," pungkas Ade Ary.
Kerap Kritik Shin Tae-yong
Bung Towel dikenal vokal mengkritik Shin Tae-yong saat menjadi pelatih Timnas Indonesia. Bahkan, dia dianggap mengolok-olok Shin Tae-yong setelah pelatih asal Korea Selatan itu dipecat Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Kritikan Bung Towel kerap membuat geram netizen. Tak sedikit netizen yang menyerukan untuk menghilangkan akun Instagram Bung Towel.