Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Dugaan SARA Arteria Dahlan

Polisi Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Dugaan SARA Arteria Dahlan Arteria Dahlan Dipolisikan Terkait Polemik Bahasa Sunda. Aksara Bebey

Merdeka.com - Polri memastikan tetap memproses laporan terhadap anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan oleh Majelis Adat Sunda terkait dugaan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terhadap orang Sunda. Laporan itu sendiri dilayangkan kepada polisi pada Kamis (20/1) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terkait dengan laporan terhadap Arteria tersebut akan disampaikan progresnya dalam waktu dekat ini. Hal ini juga menjawab terkait dengan adanya perbedaan penangan kasus Arteria dan Edy Mulyadi.

"Semua sudah diproses, nanti akan kita sampaikan updatenya dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita tunggu dulu ya. Semuanya dalam berproses, karena yang menangani dari Polda Metro Jaya," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/2).

Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Majelis Adat Sunda sebelumnya melaporkan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang terkesan mendiskreditkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terhadap orang Sunda. Laporan terhadap Arteria dilayangkan kepada polisi pada Kamis (20/1).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan adanya aduan tersebut. Namun, saat ini penanganannya sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Pengaduan yang kita terima dari majelis adat Sunda tersebut telah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1).

Tompo menjelaskan, alasan pelimpahannya karena tempat terjadinya tindakan itu berada di wilayah Jakarta yang menjadi wewenang Polda Metro Jaya.

"Pertimbangan karena kejadiannya berada di Jakarta," ujar dia.

Penanganan Kasus Edy Mulyadi

Terkait pernyataan Edy Mulyadi yang dibidik menjadi tersangka, Dedi menegaskan, jika penyidik Polri bekerja selalu berdasarkan fakta hukum dan aturan hukum yang ada.

"Polisi, dalam hal ini penyidik, bekerja selalu berdasarkan fakta hukum. Kita punya aturan-aturan bahwa penegakan hukum yang dilakukan sesuai KUHAP, diatur semua di situ," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Dedi mempersilakan pihak Edy Mulyadi menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan atau menemukan adanya cacat prosedur dalam proses penegakan hukum.

"Kalau ada keberatan menyangkut penegakan hukum polisi, ada lembaga yang mengoreksi itu adalah bidang praperadilan, semua mekanisme yang dilalui sudah sesuai prosedur KUHAP," kata Dedi.

Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh

Ahli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh

Di lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.

Baca Selengkapnya
Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi

Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi

Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan

Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan

Aldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum,  Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan

Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan

Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya