Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Status Said Didu yang Dilaporkan Luhut
Merdeka.com - Polisi terus melanjutkan perkara dugaan pencemaran nama baik oleh mantan Sekretaris BUMN Moh Said Didu terhadap Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan. Polisi segera gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut.
Dalam surat yang beredar, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status Said Didu sebagai tersangka.
"Langkah selanjutnya: penyidik akan melakukan gelar perkara peningkatan status tersangka, memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Sdr. Dr. Ir. H. Muhammad Said Didu," isi dalam surat tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan surat tersebut. Namun dia menegaskan, saat ini status Said Didu masih saksi.
“Belum (tersangka),” kata Argo kepada merdeka.com, Kamis (11/6).
©2020 Merdeka.com/istimewaTunggu Digital Forensik
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono menyampaikan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil digital forensik dari barang bukti kasus tersebut. Selain itu, Said Didu belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada penetapan tersangka SD, proses sidik masih berjalan dan saat ini penyidik menunggu hasil analisa digital forensik dari barang bukti," kata Awi.Sementara itu, di media sosial ramai penetapan tersangka Said Didu atas kasus pencemaran nama baik Luhut. Said hanya merespons dengan satu kalimat saja melalui akun Twitternya.
"Bismillahirohmanirrohim," kata Said Didu.
Bismlillahirrahmanirrahim https://t.co/dfRJ1ICjsU
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) June 11, 2020Kronologi Said Didu vs Luhut
Konflik antara Said Didu dan Luhut bermula karena video berjudul "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang” yang diunggah di kanal Youtube pada 27 Maret.
Dalam video itu, Said membahas tentang rencana pemindahan ibu kota yang terus berjalan di tengah pandemi Covid-19.
Luhut tak terima, kemudian melayangkan somasi. Said juga diminta untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat (3/4).
Tak menemui jalan tengah, akhirnya Said dilaporkan dan laporannya teregister dengan nomor LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim pada 8 April.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk
Baca SelengkapnyaPolisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaGulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya