Polisi Sebut Selebgram Herlin Kenza Timbulkan Keresahan Saat PPKM
Merdeka.com - Kedatangan selebgram Herlin Kenza di toko grosir Wulan Kokula, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Jumat (16/7), telah menimbulkan kegaduhan.
Kepolisan Daerah (Polda) Aceh menilai, terjadi pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dilakukan Herlin. Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe akan segera memanggil Herlin Kenza untuk dilakukan pemeriksaan.
"Videonya sudah viral dan menimbulkan keresahan. Yang bersangkutan (Herlin Kenza) juga akan segera diperiksa terkait kerumunan itu," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Selasa (20/7).
Winardy mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang tinggi di Aceh dan pemerintah memutuskan mengeluarkan kebijakan PPKM Mikro, seharusnya menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Selebgram Herlin Kenza diduga telah melanggar aturan PPKM. Video kerumunan yang disebabkan oleh kedatangannya di Lhokseumawe menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Saat ini, Kata Winardy, Polres Lhokseumawe juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko grosir Wulan Kokula beserta beberapa saksi lainnya.
Pemilik toko berpeluang dikenakan Pasal 93 undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Lhokseumawe terkait kerumunan yang disebabkan Selebgram asal Aceh itu.
"Kasus ini dipastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaNantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya