Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Sekuriti Tusuk Plt Kadis Parekraf DKI Karena Emosi Kontrak Habis

Polisi Sebut Sekuriti Tusuk Plt Kadis Parekraf DKI Karena Emosi Kontrak Habis Rilis kasus penusukan Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta. ©2021 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andiansyah menjelaskan alasan RH menusuk Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf) Gumilar Ekalaya karena terkait masalah pekerjaan. Pelaku diketahui bekerja sebagai sekuriti atau petugas keamanan.

"Dia (RH) menyampaikan bahwa dia merasa terdesak karena dia diputus kontrak untuk tidak bisa bekerja lagi di kantor dinas tersebut. Sebelum bertemu korban pertama, pelaku sudah bertanya ke bagian kepegawaian dua hari sebelumnaya bagimana status pekerjaan dari pelaku tersebut," jelas Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2)

"Dan ternyata memang kontraknya sudah habis, kemudian diminta untuk menanyakan di dinas dia yang menaungi, yaitu di Dinas Kebudayaan sebenarnya, bukan di Dinas Pariwisata. Dijawab seperti itu sudah timbul amarah, tanggal 8-nya ya menyampaikan ancaman kepada salah satu pegawai di kepegawaian menyampaikan hari ini bapak boleh selamat, tetapi lain hari bapak bisa pulang tidak selamat," sambungnya.

Ancaman yang pelaku sampaikan itu dilakukan kepada orang lain yang berada di divisi kepegawaian. "Nah, di jam terjadinya peristiwa tersebut itu juga mendapatkan jawaban yang sama," ucapnya.

Selanjutnya, pelaku yang sudah bekerja selama delapan tahun ini melakukan konfirmasi kepada korban. Saat itu, korban melakukan hal yang sama sebelumnya jika pelaku merupakan pegawai kontrak yang diangkat di Dinas Kebudayaan.

"Kepala menyampaikan normatif apa adanya bahwa pelaku ini adalah pegawai kontrak yang diangkat di Dinas Kebudayaan, silakan bertanya ke sana. Mendapatkan jawaban seperti itu, tersangka tidak terima dan emosi, langsung menusukkan pada pejabat tersebut di bagian kaki," ungkapnya.

Ia menduga, apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut karena berdasarkan pengaruh ekonomi. "Ya mungkin pengaruh ekonomi ya. Karena dia tentu masih ingin punya pendapatan tetap ya tiap bulannya, tapi setelah diputus itu kemudian membuat tersangka khawatir," ujarnya.

Namun, polisi masih mendalami kaitan pemutusan kontrak RH dengan kinerjanya sebagai sekuriti. "Nanti kita dalami, karena bentuknya kontrak kan. Artinya ketika kontrak selesai bisa saja tidak dilakukan, kecuali pegawai tetap. Tapi kan kalau kontrak ketika masa berlakunya habis ya sudah tinggal diperpanjang atau tidak," katanya.

Azis menegaskan, pelaku mengetahui jika korban merupakan Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta. "Tahu dong (Plt Kepala Dinas) makanya dia mengonfirmasi ke pejabat yang berwenang," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukum lima tahun penjara. "Dilapiskan dengan UU darurat dengan membawa senjata tajam," tutupnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam

Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Lesu AKP Dadang Iskandar Dipecat Tak Hormat dari Polri, Copot Seragam Perwira
VIDEO: Wajah Lesu AKP Dadang Iskandar Dipecat Tak Hormat dari Polri, Copot Seragam Perwira

AKP Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok Kombes Armaini Tugas di Propam, Bikin AKP Dadang Gemetar Dibentak Keras di Sidang Etik
VIDEO: Sosok Kombes Armaini Tugas di Propam, Bikin AKP Dadang Gemetar Dibentak Keras di Sidang Etik

Sosok Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Armaini membacakan putusan terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Baca Selengkapnya
Kapolri Kirim Jenderal Bintang 2 Tangani Etik AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Gara-Gara Bekingi Tambang Ilegal
Kapolri Kirim Jenderal Bintang 2 Tangani Etik AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Gara-Gara Bekingi Tambang Ilegal

Sigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Tembak Polisi di Kantor Polres Solok, Kronologi Diduga Soal Tambang Ilegal
VIDEO: Polisi Tembak Polisi di Kantor Polres Solok, Kronologi Diduga Soal Tambang Ilegal

Adapun kronologi penembakan dua perwira ini diduga akibat proyek tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan Minta AKP Dadang yang Tembak Mati Rekannya Dijerat Pasal Berlapis: Hukum Seberat-beratnya
Budi Gunawan Minta AKP Dadang yang Tembak Mati Rekannya Dijerat Pasal Berlapis: Hukum Seberat-beratnya

Budi Gunawan sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumbar agar AKP Dadang dihukum seberat-beratnya.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Kondisi AKP Dadang Usai Tembak Mati Rekan Polisi: Kemarin Tidak Mau Makan, Sekarang Sudah Normal
Kompolnas Ungkap Kondisi AKP Dadang Usai Tembak Mati Rekan Polisi: Kemarin Tidak Mau Makan, Sekarang Sudah Normal

Kompolnas mengatakan, penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Motif AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar: Tak Senang Rekannya Ditangkap
Motif AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar: Tak Senang Rekannya Ditangkap

Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Tembak Polisi, Tembakan Jarak Dekat Membuat Korban Meninggal
Detik-Detik Polisi Tembak Polisi, Tembakan Jarak Dekat Membuat Korban Meninggal

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari dari jarak dekat.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan

Pelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam

Baca Selengkapnya