Polisi sebut Satpol PP salahi aturan tangani kasus video mesum pelajar di Kediri
Merdeka.com - Aparat Polresta Kediri menyayangkan sikap anggota Satpol PP yang menangani kasus video mesum dua pelajar SMA. Polisi menilai penanganan yang dilakukan Satpol PP banyak menyalahi aturan.
"Satpol PP Banyak menyalahi aturan khususnya melanggar Pasal 33 KUHP dan juga UU ITE. Pertama melakukan penjemputan kepada korban perempuan di sekolah, melakukan perampasan HP. Ada anggota Satpol PP yang mentransfer video mesum tersebut ke HP-nya, ada dua orang. Ada anggota Satpol PP perempuan yang menunjukkan video mesum tersebut kepada wartawan," ujar Kasat Reskrim Poltresta Kediri AKP Ridwan Sahara pada merdeka.com, Jumat (9/2)
Polisi, lanjutnya, sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Satpol PP serta anggotanya.
Disinggung soal kedua remaja yang kasusnya ditangani oleh Unit PPA, Ridwan mengatakan telah memintai keterangan keduanya termasuk memanggil kedua orang tuannya.
"Saat ini kasus masih berjalan, ada dua hal yang sedang kita dalami yakni menjerat dengan UU ITE 19/2016 dan juga melakukan pembinaan karena keduanya masih dibawah umur. Yang jelas orang tua keduannya sangat shock melihat kelakuan anak-anak mereka," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya dua pasangan pelajar Sekolah Menengah Atas di Kota Kediri kedapatan membuat video mesum. Aksi ini diketahui saat mereka terjaring razia Satpol PP, petugas menemukan delapan video adegan tak senonoh di HP pelajar tersebut
Kasusnya langsung diambil alih PPA Satreskrim Polresta Kediri dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB .
Pelajar yang tertangkap razia di daerah Pojok Kecamatan Mojoroto adalah NDK (16) siswa salah satu SMAN di Kota Kediri.
Saat dilakukan pendataan dan pembinaan petugas di Kantor Satpol PP dibuat terkejut dengan ditemukannya 8 video adegan mesum yang rata-rata berdurasi 4 menit. Ternyata video tak senonoh itu diperankan dirinya sendiri oleh NDK bersama pacarnya MR (16) siswi SMK Negeri di Kota Kediri.
"Dari video tersebut terlihat adegan yang tak sepantasnya dilakukan oleh pelajar bukan suami istri. Adegan itu dilakukan beberapa hari secara berurutan dan di tempat berbeda. Diakui keduanya itu dilakukan di rumah NDK saat sepi dan di sebuah warung setelah sebelumnya kerap melihat film porno dari internet," kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Jumat (9/2).
Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB bersama Dinas Kesehatan langsung melakukan pemeriksaan infeksi menular seksual terhadap pelaku dengan pertimbangan adegan di dalam videonya.
"Selanjutnya pelaku juga akan dilakukan tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaannya," kata Mutakalim Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB.
Sementara itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kediri langsung mengambil alih kasus tersebut karena ditemukan video adegan mesum. Pelaku dan pemeran perempuan diamankan guna dimintai keterangan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Temuan Terbaru Polisi Kasus Kecelakaan Maut Cikampek Tewaskan 12 Orang
Sebanyak 12 orang yang ada di dalam kendaraan tewas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaGarang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaDiamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaBelasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya
Dalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.
Baca Selengkapnya