Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat Sebar Pengaruh Sampai Sumatera

Polisi Sebut Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat Sebar Pengaruh Sampai Sumatera Penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Jateng masih melakukan penelusuran terkait sejauh mana Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa, dan ratu, Fanni Aminadia. Dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya berhasil melebarkan pengaruh mereka ke Pulau Sumatera.

"Jadi bukan hanya di Purworejo saja, Klaten, Yogya, sampai Lampung juga sudah punya pengikut. Tapi hanya Purworejo yang paling banyak pengikutnya, maka dari itu masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).

Dia menyebut bahwa sampai saat ini informasi dari saksi korban juga ada juga yang rela menyetor uang Rp 110 juta untuk menjadi keanggotaan Keraton Agung Sejagat. Namun, penyidik masih melakukan pencarian dana yang dihimpun tersebut.

"Kalau barang bukti berupa uang yang disita polisi kita masih mencari. Di mana bukti uang ataukah disimpan, digunakan untuk apa? Sebab bukti yang kita sita hanya sejumlah uang di saldo tabungan Rp20 juta, dan uang cash Rp16 juta," jelasnya.

Terkait perlakuan, Totok dan Fanni sampai saat ini merasa tidak bersalah mendeklarasikan diri menjadi Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat. "Tersangka berkukuh tidak bersalah. Karena mengakui Raja itu benar," tuturnya.

Selama mengklaim Raja dan Ratu, Totok dan Fani, juga telah mengajak pengikutnya menjalani ritual yang cukup menyimpang dari agama-agama resmi nasional.

"Penyimpangan-penyimpangan agama ada. Ada ritual-ritual bakar-bakar kemenyan, sesajen, nyanyi-nyanyian, dan segala macam," ungkapnya.

Totok Santosa sampai saat ini ditahan di tahanan Polda Jateng. "Kalau tersangka wanita hari ini segera dititipkan ke Lapas Bulu," tutup Iskandar.

Dalam kasus ini, Totok dan Fanni ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pembuat keonaran. Mereka dikenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tentang 1946 tentang menyiarkan kabar bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’
Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.

Baca Selengkapnya
Sosok Taruna Akpol ini Bukan dari Keluarga Sembarangan, Keturunan Raja & Pamannya Jenderal Bintang 3 Polri
Sosok Taruna Akpol ini Bukan dari Keluarga Sembarangan, Keturunan Raja & Pamannya Jenderal Bintang 3 Polri

Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) ini ternyata punya keluarga bukan orang sembarangan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka
Mengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka

Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.

Baca Selengkapnya