Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut penetapan tersangka Buni Yani sudah sesuai prosedur

Polisi sebut penetapan tersangka Buni Yani sudah sesuai prosedur Buni Yani ajukan praperadilan. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Rohmat mengatakan, pihaknya menghormati apa yang telah dilakukan tersangka Buni Yani dengan mengajukan praperadilan. Buni Yani ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam praperadilan, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengaku kalau pihak kepolisian telah menyalahi prosedur. Menanggapi hal itu, Agus mengaku pihaknya sudah menjalankan prosedur dengan baik.

"Itu silakan saja dari pihak pemohon dan akan kita jawaban kami besok, jadi mohon untuk bersabar. Gelar perkara itu salah satu yang diatur Kapolri dan untuk tetapkan tersangka itu salah satunya gelar perkara. Jadi penyidik sudah lakukan itu semua dan besok rekan-rekan bisa lihat jawaban kami gimana prosedur sudah lakukan yang dilakukan penyidik," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Selain itu, Aldwin juga mengatakan kalau penetapan kliennya sebagai tersangka tidak dilakukan gelar perkara terlebih dulu. Dengan tegas Agus mengatakan, kalau pihaknya sudah melakukan gelar perkara sesuai dengan prosedur.

"Prinsipnya penyidik sudah lakukan prosedur yang berlaku di mana ditetapkan hukum pidana. Dan apa yang jadi dalil pemohon besok akan kami jawab di sidang terbuka ini," pungkasnya.

Tersangka pengunggah video Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Gugatan tersebut ia tujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) cq Kapolda Metro Jaya, serta Dirkrimum Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi 147/Pid.Prap/2016 PN Jakarta Selatan.

"Nama baik saya cepat-cepat dipulihkan, Alasan saya jadi tersangka tidak ada sama sekali, tidak ada delik hukumnya, kan ada tiga kata (penistaan terhadap agama?) yang saya upload itu, apakah itu menyebarkan kebencian apa tidak," ucap Buni Yani kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/12).

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri

Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri

Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya