Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Model Majalah Dewasa Beiby Putri Bayar Narkoba Secara Tunai

Polisi Sebut Model Majalah Dewasa Beiby Putri Bayar Narkoba Secara Tunai borgol. shutterstock

Merdeka.com - Model majalah dewasa, Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat 5 Februari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam melakukan pembelian barang haram tersebut, Beiby tak pernah membayar melalui transfer melainkan secara cash.

"Pembayaran selama ini dengan cash langsung," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (11/2).

Atas pengakuan Beiby tersebut, polisi pun langsung melakukan pendalaman dan juga melakukan pengejaran terhadap penjual barang haram tersebut.

"Kami masih mendalami terus, mudah-mudajan segera melakukan pengejaran saudara R untuk bisa mengungkap. Karena pengajuan dia memesan kepada R tersebut," jelasnya.

"Kami akan berusaha mendalami R ini, nanti kita terus mendalami. Termasuk apakah memang betul dia memesan 4 kali atau memesan di tempat lain," tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seberat 0,2 gram dan 1.85 gram. Ternyata dari dua barang bukti tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, salah satunya bukan sabu melainkan tawas.

Berdasarkan pengakuan Beiby, ia sudah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak September 2020. Dari selama itulah, ia mengaku hanya baru empat kali mengkonsumsinya.

"Baru empat kali pengakuannya sejak bulan September 2020 lalu, ini baru pengakuan, tapi kami masih mendalami terus ya," tutup Yusri.

Atas perbuatannya itu, Beiby dipersangkakan Pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Sudah tersangka, kita sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Bagaimana kelanjutan kita masih menunggu hasil penyidikan," pungkasnya.

Penangkapan Beiby

Sebelumnya,Polisi menangkap model majalah dewasa atas nama Beiby Putri alias IPR terkait kasus narkoba. Dia diamankan di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat 5 Februari 2021.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (10/2).

Menurut Yusri, penangkapan diawali atas adanya informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di apartemen kawasan Jakarta Timur. Polisi lantas menelusuri lokasi.

"Menemukan ada satu orang di lobi apartemen yang diduga sedang membawa narkoba jenis sabu, tim langsung mengamankan orang tersebut," jelas dia.

Penangkapan sendiri dilakukan sekitar pukul 23.50 Wib. Setelahnya, penyidik langsung menggeledah kamar milik Beiby dan ditemukan barang bukti dua klip sabu dengan berat bruto 1,85 gram dan 0,20 gram.

Selain itu, ada satu buah bong atau alat isap sabu, dua cangklong, tiga sedotan, dua korek, hingga barang terkait lainnya.

"Setelah dilakukan tes urin di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," kata Yusri.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut

Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut

Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Dugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Beli Baju Rp400 Ribu, Wartawan Ini Malah Kena Tipu Hingga Rp66,5 juta

Beli Baju Rp400 Ribu, Wartawan Ini Malah Kena Tipu Hingga Rp66,5 juta

Korban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1810/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya