Merdeka.com - Polisi mengaku masih mempelajari unsur pidana pada kerumunan Raffi Ahmad dan sejumlah artis yang tak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19 di sebuah rumah pribadi di kawasan Jakarta Selatan. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo menganggap aktivitas Raffi dan sejumlah koleganya itu berlangsung di tempat pribadi bukan umum.
"Iya saya tanya dulu deh, iya perlu dipelajari dulu," kata Sujarwo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/1).
Sujarwo mengaku pihaknya telah mendatangi tempat tersebut. Dari keterangan sejumlah saksi di sana, menyebut bahwa acara tersebut bukanlah acara publik, melainkan bersifat pribadi. Bahkan dikatakan tak mengundang banyak orang.
"Ini acara private-lah, acara keluarga sebetulnya. Tidak mengundang siapa-siapa," katanya.
Sujarwo mengonfirmasi bahwa acara tersebut dilakukan pada Rabu malam (14/1). Tepatnya sejak pukul 19.30 hingga 22.00 WIB. Acara tersebut, kata Sujarwo merupakan acara perayaan ulang tahun pemilik rumah.
Sujarwo menuturkan bahwa kedatangan Raffi Ahmad dalam acara itu lantaran ia merupakan teman sekolah dari anak yang punya rumah.
"Kemudian ternyata dihadiri oleh memang tidak mengundang, dilalah (kebetulan) kenapa kok si Raffi Ahmad datang, itu teman, teman sekolah anaknya lah itu, makanya dia datang. Begitu sih," ujarnya.
Kendati begitu Sujarwo mengaku bakal mendalami kasus tersebut. Saat ini ia masih berusaha menelusuri unsur pidana dalam kerumunan itu.
"Iya makanya kita telusuri dulu, apakah termasuk kategori itu (pidana)," pungkasnya.
Kerumunan Raffi Ahmad
Artis Raffi Ahmad beserta sejumlah koleganya diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 lantaran membuat sebuah kerumunan dalam sebuah rumah di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu malam (13/1/2021).
Kapolsek Kebayoran Baru, Komisaris Supriyanto menyatakan bakal memanggil penanggung jawab acara tersebut. Pihaknya pagi tadi mengecek lokasi guna menindaklanjuti dugaan adanya kerumunan yang tak mengindahkan protokol kesehatan di sana.
"Hari ini saya lagi rapat dulu. Iya kita mau tegur nanti kita akan panggil. Iya, iya gitu kita mau panggil nanti," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya kerumunan yang diduga merupakan sebuah pesta pribadi tersebut bukan berlangsung di sebuah kafe, melainkan hanya rumah pribadi yang belum diketahui siapa pemiliknya.
"Iya rumah gede-gede, rumah pribadi," ujarnya.
Supriyanto menuturkan pihaknya bakal berkoordinasi dengan camat di sana guna menindaklanjuti hal tersebut.
"Nggak tau tuh kita lagi cek lagi ini, nanti kita samperin ke sana. Ini saya lagi koordinasi sama Pak Camat," tutur dia.
Seperti diketahui, dalam video yang beredar di media sosial, Raffi Ahmad berada dalam sebuah pesta bersama para pesohor lain. Peserta dalam acara tampak berkerumun dan tak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Padahal Raffi sendiri pada pagi harinya baru saja menerima vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. [eko]
Baca juga:
Polisi Telusuri Tempat Pesta Raffi Ahmad, Terancam Pidana 1 Tahun
Langsung 'Party' Usai Divaksin, Raffi Ahmad Ditegur Anak Buah Jokowi & Para Artis
Raffi Ahmad Akhirnya Minta Maaf & Klarifikasi Soal Keluyuran Usai Vaksin Covid-19
Polisi akan Panggil Pemilik Rumah Tempat Raffi Ahmad Diduga Langgar Prokes
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami