Polisi Sebut Gelar Perkara Kebakaran Lapas Tangerang Setelah Bukti Lengkap
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang terkait insiden kebakaran lapas pada Rabu (8/9). Sebanyak 41 orang narapidana tewas dalam peristiwa itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pemeriksaan terhadap Kalapas dalam kapasitasnya sebagai penanggung jawab lapas.
"Kalau ditanya seputar apa pemeriksaannya, yang pertama adalah kita ketahui adalah fungsi. Karena penanggungjawab satu Lapas Tangerang adalah langsung Kalapasnya," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (15/9).
"Fungsi dan tugasnya, serta fungsi pengawasan serta SOP-SOP yang ada di Lapas Tangerang sendiri, itu sekitar itu," sambungnya.
Pegawai lapas juga menjalani pemeriksaan termasuk sejumlah warga binaan.
"Ada tambahan dua lagi kemarin warga binaan, sehingga sembilan yang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman termasuk menganalisa alat-alat bukti yang ada. Salah satunya memeriksa kamera Closed Circuit Television (CCTV).
"Sambil melengkapi administrasi dan juga melengkapi apa-apa saja yang harus dan sudah dilakukan oleh penyidik untuk kelengkapan berkas selanjutnya," jelanya.
"Nanti kalau sudah lengkap seluruhnya, nanti baru kita rencanakan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah ada tersangka di sini, karena memang ada pidananya di sini, ada kealpaan yang ditemukan di sini," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi
Polisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Rekaman CCTV, Detik-Detik Mencekam Markas Polisi Lampung Dihujani Tembakan
Peristiwa penembakan itu diawali dengan aksi kejar-kejaran sebuah mobil yang masuk ke halaman Markas Polda Lampung
Baca SelengkapnyaCatat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaUpaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaTak Sekadar CCTV, Dibutuhkan Sistem Keamanan yang Terintegrasi Cegah Aksi Kejahatan
Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaKamera CCTV ini Bisa Tembakan Peluru jika Ada Maling yang Mau Masuk Rumah
Kamera keamanan ini berbasis AI yang bisa mendeteksi orang asing yang ingin berbuat jahat.
Baca Selengkapnya8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca Selengkapnya