Polisi Sebut Bali Jadi Tempat Pelarian Buronan Kejahatan Internasional
Merdeka.com - Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarsono menyampaikan Bali sebagai destinasi wisata internasional memang kerap sekali menjadi tempat buronan internasional.
"Di Bali kasus seperti ini memang cukup banyak. Karena pelarian-pelarian pelaku kejahatan di luar negeri itu akan melarikan diri ke negara-negara yang akan menjadi tempat wisata," ucapnya di Mapolda Bali, Rabu (12/12).
Menurut Sugeng, alasan Bali menjadi tempat para buronan pelaku kejahatan luar negeri, karena agar sulit terdeteksi oleh interpol.
"Harapannya mereka (buronan) tidak termonitor ketika lari ke negara-negara sasaran wisata asing. Karena kita ketahui Bali sebagai destinasi wisata internasional dan juga banyak kasus yang kita ungkap disini dan kita kembalikan ke negaranya," ujarnya.
AKBP Sugeng juga mengungkapkan, data red notice dari negara-negara yang meminta red notice warga negaranya yang buron. Pada tahun 2017, ada sebanyak 12 red notice yang diminta negara-negara yang buronannya ada di Bali. Namun 4 diantaranya sudah diektradisi dan 8 buronan lainnya sudah di deportasi.
Selanjutnya, di tahun 2018 pihak Polda Bali menangani sebanyak 10 red notice, satu Warga Negara Asing (WNA) sudah di ektradisi dan sisanya 9 WNA masih proses.
Sementara, untuk negara yang sudah tercatat meminta red notice pada tahun 2017. Negara Perancis ada 2 orang, Australia 1 orang, Rusia 1 orang, Belarus 1 orang, Cina 2 orang, Jepang 1 orang, India 2 orang, Filipina 1 orang dan Malaysia 1 orang.
Kemudian, di tahun 2018 sebanyak 10 orang, Negara Romania 1 orang, Cina 1 orang, Taiwan 1 orang, Rusia 2 orang, Amerika 1 orang, Spanyol 1 orang, Korea 1 orang, Lebanon 1 orang, dan Ceko 1 orang.
"Rata-rata mereka kejahatan penipuan. Tetapi, ada juga yang pelecehan seksual, hacker dan penculikan. Mereka ini, berpura-pura berwisata dan pasti mencari negara-negara yang menjadi destinasi wisata internasional, supaya harapannya tidak terdeteksi," ujar Sugeng.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaWakili Indonesia di Ajang Pariwisata Internasional, Intip Daya Tarik Batulayang Cisarua
Desa wisata ini sayang untuk dilewatkan saat mampir ke Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.
Baca SelengkapnyaTernyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali
Dengan adanya 5 destinasi wisata tersebut, baik wisatawan domestik maupun mancanegara tidak lagi terfokus ke Bali sebagai tempat berlibur.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaRektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca Selengkapnya