Polisi Sebut Awal Mula Kebakaran Kejagung Ada 5 Pekerja Merokok di Lantai 6
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus kebakaran Kejaksaan Agung. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan ada 64 orang diperiksa sebagai saksi. Termasuk cleaning service serta pegawai kejaksaan.
Ia mengatakan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI disebabkan oleh api terbuka atau open flame yang berada di Aula Biro Kepegawaian di lantai 6. Kesimpulan itu berasal dari pendapat ahli kebakaran. Lalu diperkuat oleh penyidikan kepolisian.
"Hanya ada satu titik api di lantai 6 Biro Kepegawaian. Penyidik menyimpulkan dari situ awal kebakaran," kata Sambo saat jumpa pers, Jumat (23/10).
"Pemeriksaan 64 saksi bisa disimpulkan ada lima tukang yang bekerja di biro kepegawaian sedang bekerja di lantai 6. Open flame bisa disebabkan dua hal, karena bara api atau karena penyulutan api," kata Sambo.
Setelah mendalami temuan itu, penyidik menemukan ada lima orang pekerja yang sedang melakukan renovasi di lokasi kejadian saat kebakaran dimulai.
Sambo mengatakan, lima pekerja tersebut merokok saat bekerja yang mana api rokok tersebut menjadi sumber awal kebakaran.
"Mereka merokok di tempat pekerja, di mana pekerjaan-pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti lem aibon dan bahan-bahan lainnya," kata Sambo.
Para tersangka itu disangkakan Pasal 187 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka juga menerapkan pasal alternatif, yaitu pasal 188 KUHP.
Sebelumnya, Polri sudah menetapkan delapan tersangka terkait kebakaran tersebut. Para tersangka dijerat pasal 188, 55 dan 56 KUHP.
Sambo menjelaskan alasan para tersangka itu dikenakan pasal-pasal alternatif tersebut.
"Kenapa memasang pasal alternatif saat naiknya penyelidikan ke penyidikan? Karena kita yakinkan apakah gedung Kejaksaan Agung RI dibakar atau terbakar," katanya.
Kebakaran Gedung Kejagung RI terjadi pada Sabtu (22/8). Api kebakaran sangat besar dan baru berhasil dipadamkan keesokan harinya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaKebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus
Selama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca Selengkapnya17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnya