Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Artis FTV HH Sudah 1 Tahun Terlibat Prostitusi

Polisi Sebut Artis FTV HH Sudah 1 Tahun Terlibat Prostitusi Artis Inisial H. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar Medan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis selebgram yang juga artis film televisi (FTV) berinisial HH. Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, saat dimintai keterangan, HH mengaku baru pertama kali ke Medan.

"Dia sudah terlibat prostitusi selama satu tahun," kata Riko di kantornya, Selasa (14/7).

Tersangka yang ditetapkan yakni R, yang membantu wanita muda itu selama di Medan, dan J yang masih buron dan diduga sebagai muncikari di Jakarta. HH hanya berstatus saksi. Begitu juga dengan pengusaha A yang mendapatkan jasanya.

"Dari hasil gelar perkara, kita menetapkan tersangka yaitu saudara R. Saudara R yang ada di depan ini menjemput saksi dari bandara menuju TKP, kemudian membantu saksi HH selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi Saudara HH saat ada di Medan," terang Riko.

Berdasarkan penyelidikan, R diketahui berkomunikasi J yang berada di Jakarta. Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut HH, J adalah seorang fotografer. Mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan, Jakarta.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 HP. Tiga unit diamankan dari HH, 1 milik R dan 1 lagi milik A.

R ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. "Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,yaitu tentang tindak pidana perdagangan orang. Dan hal tersebut berdasarkan keterangan saksi H dan bukti chat antara saksi H dengan tersangka J yang ada di Jakarta," jelas Riko.

Riko mengatakan, R yang berstatus tersangka akan ditahan. Sementara tersangka lainnya, J, masih dicari dan diduga berada di Jakarta.

Sementara mengenai status HH, Riko mengatakan, dia adalah objek meskipun menerima uang sebesar Rp 20 juta ini dari J atau muncikari yang ada di Jakarta. "Namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan maka sesuai dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007 sementara ini kita jadikan saksi," jelas Riko.

Polisi masih mengembangkan pengakuan HH. Mereka melakukan pendalaman terhadap bukti bukti chat yang dilakukan HH dengan rekan atau koleganya yang ada di beberapa kota. Dia diketahui memiliki kontak di Jawa Timur, Sumsel, Jabar dan lainnya. Namun, Riko belum dapat menyimpulkan chat itu berkaitan dengan kegiatan prostitusi.

"Kami belum berani menyimpulkan seperti itu, ya atau tidak, karena menurut pengakuan dari saksi HH bahwa orang orang tersebut dikenalkan oleh saudara J dan ada lagi rekannya saudara R yang dia kenal di salah satu cafe di Senayan, Jakarta," jelas Riko.

Meski berstatus saksi, HH masih akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Tidak tertutup kemungkinan dia juga dijadikan tersangka. "Mungkin dan sangat mungkin," jelas Riko.

Selain itu, dari hasil penyidikan dan pendalaman, petugas juga menemukan atau fakta baru berupa dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan HH. Kasus itu sedang didalami.

"Nanti akan kita kirim penyidik kita ke Jakarta mengecek surat tersebut. Karena masuk materi penyidikan mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tapi ada dugaan dari barang-barang bukti yang kita sita dari saksi H kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saksi H dan ini sedang kita dalami," tegas Riko.

Tim penyidik telah melengkapi administrasi penyidikan kasus ini. Petugas juga menyita barang bukti yaitu CCTV yang ada di hotel dan tempat tertentu. Mereka pun masih mendalami pengakuan tersangka.

"Apabila (berkas) lengkap akan kita kirimkan ke JPU," jelasnya.

Pengguna Jasa HH Warga Pekanbaru

Riko menegaskan, HH menerima transferan Rp 20 juta itu dari saksi A. Pria ini mengaku warga Kota Medan dan sebagai karyawan swasta. Namun dari tanda pengenalnya, dia merupakan penduduk Pekanbaru, Riau.

Sementara tersangka R mengaku sebagai driver taksi online. Pria ini berdalih baru pertama kali terlibat kegiatan prostitusi ini. Dia dijanjikan imbalan Rp4 jutaan. Tugasnya hanya menjemput dan mengurus HH selama di Medan.

HH Minta Maaf

HH juga dihadirkan dalam konferensi pers itu. Dalam kesempatan itu dia menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua dan kerabatnya, serta warga Kota Medan.

"Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orangtua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan. Dan saya berterima kasih kepada bapak Kapolda Sumut, bapak Kapolres Medan dan Satreskrim Polrestabes yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum Machi dan Kak Putri. Status saya di sini hanya sebagai saksi,” ucapnya.

Sebelumnya HH diamankan polisi di salah satu hotel di Medan, Minggu (13/7) malam. Dia diamankan bersama seorang pria berinisial A yang disebut sebagai pengusaha. Seorang rekannya, R juga turut diamankan.

Saat diamankan HH dalam keadaan tidak berbusana lengkap. Dari lokasi itu disita sejumlah barang bukti, di antaranya sekotak alat kontrasepsi.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Seksual di Pasar Minggu Jaksel Ditangkap Polisi

Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Seksual di Pasar Minggu Jaksel Ditangkap Polisi

Pelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi

Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi

Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.

Baca Selengkapnya
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi

Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi

Berikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.

Baca Selengkapnya
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Baca Selengkapnya