Polisi: Roy Suryo Ditahan atas Kasus Ujaran Kebencian
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan Roy Suryo resmi ditahan atas kasus ujaran kebencian. Roy Suryo mengunggah meme stupa patung Candi Borobudur dengan wajah mirip Presiden Jokowi.
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo Motodiprojo, usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian ini mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/8).
Zulpan mengatakan Roy sudah diperiksa oleh penyidik sejak pukul 13.00 WIB. Hingga akhirnya penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran penyidik menghilangkan barang bukti," jelas dia.
Dia mengungkapkan, ada sejumlah barang bukti disita oleh polisi atas kasus tersebut. "Aku Twitter dan ponsel Roy Suryo serta ponsel dari saksi Ade Suhendrawan," kata dia.
Atas kasus tersebut, Roy dijerat sejumlah pasal. Pertama, Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kedua, Pasal 156A KUHP. Ketiga, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, tersangka kasus meme stupa patung Candi Borobudur, Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan di gedung Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus pukul 13.00 WIB pada hari ini, Jumat (5/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan soal penahanan Roy Suryo masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Nanti penyidik yang memutuskan karena pemeriksaan belum selesai," ujar Zulpan dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/8).
Meskipun demikian, Zulpan mengatakan terkait kondisi sekarang Roy Suryo yang menjalani pemeriksaan dalam kondisi prima.
"Setelah dilakukan periksa kesehatan hasilnya dinyatakan sehat dan saat ini sedang dilakukan periksa lanjutan terkait laporan yang telah dilayangkan," jelas Zulpan.
Terhitung hingga kini, Roy Suryo sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali oleh kepolisian. Namun belum ada tanda - tanda penahanan yang bersangkutan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaReaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja
Soal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar
Baca SelengkapnyaPolisi Asal Purworejo Ini Sukses Beternak Kambing Perah, Jadi Sumber Penghasilan Sampingan
Walaupun banyak kendala yang dihadapi, namun Estu tidak pernah menyerah.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan
Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnya