Polisi Ringkus Pemilik 10 Paket Ganja di Jayapura
Merdeka.com - Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan dua orang pria berinisial SY dan JM. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran memiliki 10 paket ganja.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas mengatakan, tersangka berinisial JM merupakan warga Papua New Guinea (PNG). Sedangkan SY adalah Warga Negara Indonesia yang beralamat di Jalan Trans Papua, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.
"Dari hasil pengembangan juga bahwa motor yang digunakan kedua tersangka adalah hasil pencurian bermotor (curanmor) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/204/III/2016/Papua/Res Jpr Kota pada tanggal 19 Maret 2016 dan TKPnya di Taman Mesran Kota Jayapura," katanya di Jayapura, Selasa (18/1).
Untuk barang bukti berupa 10 paket ukuran besar. Setelah ditimbang, paket ganja tersebut memiliki berat 310,7 gram. Kedua pelaku ditangkap Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota pada hari Minggu (16/1) kemarin sore, di Jalan Kilo 9 Kampung Holtekam, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua.
"Atas perbuatan keduanya, dijerat pasal 111 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutup Gustav.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi: Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di Jayapura Besok
Polda Papua siap mengamankan prosesi kedatangan jenazah Lukas Enembe hingga pemakaman.
Baca SelengkapnyaPerjalanan 12 Jam, Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Surat Suara Pemilu ke Puncak jaya Tiba-tiba 'Diadang Alam'
Dalam perjalanan pengantaran surat suara pemilu itu, para anggota kepolisian Puncak Jaya Papua tiba-tiba mendapati momen tak terduga.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi
13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca SelengkapnyaPetugas Linmas di Kota Jayapura Meninggal Saat Menjaga TPS
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca Selengkapnya4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap
Ia mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPolisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaRentetan Teror KKB di Intan Jaya Papua, Polisi Ditembak, Pos Jaga Diserang & Rumah Warga Dibakar
Teror pertama bermula dari baku tembak yang menewaskan Bripda Alfandi Steve Karamoy.
Baca Selengkapnya