Polisi Ringkus Kurir 200 Kilogram Ganja

Merdeka.com - Seorang warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berinisial M (36) ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) lantaran nekat membawa 200 kilogram ganja kering.
M ditangkap saat sedang melintas di kawasan Desa Pasir Tengah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumut, Minggu (6/11) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ratusan kilogram ganja itu disimpan oleh tersangka di dalam mobilnya.
"Berawal informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Petugas menghentikan satu unit mobil dengan nomor polisi BL 1840 AO yang dikemudikan tersangka. Dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan enam karung berisi ganja seberat 200 kilogram," katanya, Senin (7/11).
Berdasarkan keterangan dari tersangka, dirinya disuruh oleh seseorang pria berinisial B asal Aceh. Tersangka akan diupah Rp20 juta apabila berhasil mengirimkan ganja tersebut sampai tujuan. Namun dia hanya menerima Rp1,5 juta sebagai uang jalan.
"Barang bukti ini mau diantar kepada pembeli yang belum diketahui namanya di Medan dan Pekanbaru. Setelah sampai tujuan maka B akan memberikan alamatnya dan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta," ujar Hadi.
Saat ini tersangka bersama ratusan kilogram ganja tersebut telah dibawa ke Polda Sumut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait sosok yang menyuruh tersangka untuk mengantarkan ratusan kilogram ganja tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Gerebek Lapak Narkoba Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 34 Tersangka
“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca Selengkapnya

Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung
Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca Selengkapnya

Mobil Nissan X Trail Angkut 150 Kg Ganja di Aceh, Pemilik Kabur saat Terjaring Razia
Sebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca Selengkapnya

Heboh Nenek di Surabaya Divonis 5 Tahun Gara-Gara Terima Paket Ternyata Isi Ganja, Ini Cerita di Baliknya
Asfiyatun sebelumnya ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan ganja 17 kilogram di rumahnya, di jalan Wonokusumo Kidul, Surabaya pada Minggu (18/1) lalu.
Baca Selengkapnya

Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnya

Tanam Ganja Hidroponik di Lemari Pakaian, Wanita Ini Ditangkap Polisi
Polisi menemukan tiga pohon ganja setinggi satu meter di dalam lemari pakaian pelaku.
Baca Selengkapnya

Setelah Kokain, Dinas Rahasia AS Ungkap Dua Kali Temukan Ganja di Gedung Putih
Dinas Rahasia mengungkap dua kali menemukan ganja di Gedung Putih.
Baca Selengkapnya