Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ringkus 4 Pencuri dengan Kekerasan, Satu Ibu Hamil Wajib Lapor di Kota Jambi

Polisi Ringkus 4 Pencuri dengan Kekerasan, Satu Ibu Hamil Wajib Lapor di Kota Jambi Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Unit Reskrim Polsek Jelutung tangkap empat orang pelaku pencurian dan kekerasan di indekos Leo Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dua orang masih dalam pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor dan empat orang tersangka yaitu Ricky Alfandi (20) Guruh Kusuma (18) dan pasutri muda ARA (17) dan SS (17). Namun SS dalam pengawasan polisi karena hamil delapan bulan, serta inisial RN, RH masih (DPO).

Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron mengatakan bahwa mendapat laporan ada tindak pidana pencurian dan kekerasan sehingga tim langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Untuk melakukan penyelidikan dan tim langsung bergerak cepat untuk menangkap para tersangka yaitu Ricky dan Guruh,"katanya, pada Senin (29/5).

"Kedua tersangka langsung digiring ke Polsek Jelutung guna pengusutan lebih lanjut," imbuhnya.

Kata Al Imron kronologi kejadian, pada hari Kamis (20/4) lalu, sekitar pukul 01.00 Wib, dimana saat itu, korban atas nama Khairul Umam bersama dengan temannya Makruf datang untuk menemui seorang perempuan berinisial SI.

Namun, setelah tiba di indekos itu, korban malah bertemu seorang wanita berinisial SS yang sebelumnya pernah ada masalah pribadi. Akibatnya, terjadi keributan di antara mereka. Lalu, pelaku SS memanggil suami dan teman-temannya sehingga terjadi pengeroyokan tersebut.

"Jadi, saat ribut mereka ini karena ada masalah pribadi, pelaku yang sudah menikah ini memanggil teman-temannya, ada 6 orang itu dan terjadilah pengeroyokan itu," jelasnya.

Setelah melakukan pengeroyokan, kata Imron, pelaku Ricky dan Guruh turut mengambil barang berharga korban di antaranya, sepeda motor, handphone dan dompet. Tak sampai di situ saja, pelaku juga mengurung korban yang sudah mengalami luka memar itu di dalam kamar indekos.

"Muncul niat jahat pencurian itu setelah pengeroyokan ini. Setelah dikeroyok lalu dikurung dalam kamar. Untuk pelaku Ricky memang residivis sebelumnya 365 KUHPidana," jelasnya.

Lebih lanjut, Imron menjelaskan bahwa pelaku wanita berinisial SS saat ditangkap tengah hamil 8 bulan. Hingga saat ini, penahanannya ditangguhkan demi pertimbangan kemanusiaan dan akan ditahan kembali setelah melahirkan.

"Untuk pasutri ini sudah tahap 2 prosesnya kita kenakan 170 (KUHP) memang cepat karena masih di bawah umur. Untuk SS ditangguhkan penahanannya karena masih hamil 8 bulan, setelah melahirkan nanti kita tahap 2 kan,"ujarnya.

"Pelaku perempuan ini terlibat dalam pengroyokannya dengan menginjak kepala korban sebanyak 8 kali,"imbuh dia.

Saat ini kata Imron, masih ada 2 pelaku lagi yang masih buron. Pihaknya masih terus melakukan pencarian. Sementara itu, atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP subsider pasal 365 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba
Ibu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba

Penyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ibu Hamil Ditembak Polisi, Propam Polda Jambi Lakukan Investigasi
Ibu Hamil Ditembak Polisi, Propam Polda Jambi Lakukan Investigasi

Ibu hamil yang tertembak sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Baca Selengkapnya
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'

Bukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya