Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa Rachel Vennya Terkait Plat Mobil RFS Senin 25 Oktober

Polisi Periksa Rachel Vennya Terkait Plat Mobil RFS Senin 25 Oktober Potret Kece Rachel Vennya di New York, Tampil Bak ABG dengan Gaya Fashionable. Instagram @rachelvennya ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Selebgram Rachel Vennya kembali menjadi sorotan publik lantaran menggunakan plat nomor berhuruf belakang RFS saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Dalam penelusuran, nyatanya plat tersebut tidak dipasang di kendaraan yang sesuai.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan, pihaknya menjadwalkan panggilan klarifikasi terhadap Rachel Vennya atas permasalahan plat tersebut pada Senin, 25 Oktober 2021.

"Kita panggil klarifikasi aja. Kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari baru kita jemput. Tapi ini rencana kita akan klarifikasi hari Senin," tutur Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021)

Menurut Argo, pihaknya akan melayangkan surat panggilan hari ini. Sementara untuk waktu pemeriksaan sendiri sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Hari ini, rencana hari ini kita kirim ke rumahnya," kata Argo.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan rencana memeriksa Rachel Vennya atas kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Namun, ia menunggu penyelidikan atas kaburnya Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Pademangan rampung.

"Kita akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2021).

Sebelumnya Sambodo mengatakan, ia telah mengecek data base kendaraan bermotor perihal pelat B 139 RFS yang terpasang pada mobil Toyota Vellfire. Hasilnya, mobil itu terdaftar atas nama Rachel Vennya.

"Itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," ujar dia.

Namun, ada satu temuan yakni warna kendaraan tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasinya sebagaimana pada surat tanda nomor kendaraan (STNK). Sambodo menyebut, berdasarkan data kendaraan seharusnya berwarna putih bukan hitam.

"Nah cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," tandas dia.

Terkait hal ini, Sambodo pun menjelaskan sanksi yang diterima Rachel Vennya apabila terbuki melanggar. Rachel bisa dijerat Pasal 280 juncto Pasal 68 atau Pasal 288 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

"Artinya tidak menggunakan TNKB yang sah. Atau misalnya memang pelanggaran tidak bisa tunjukan STNK. Artinya mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK nya," ucap dia.

Sambodo mengatakan, sanksi yang diberikan berupa penilangan. "Kita akan lihat pelanggaranya apa akan kita sesuaikan dengan temuan penyelidik," tandas dia.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE

9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.

Baca Selengkapnya
2 Jenderal Polisi Sampai Kesemsem pada Bripda Novandro, Aksi Heroiknya Relakan Motor Dilindas Truk Berujung Karier Moncer

2 Jenderal Polisi Sampai Kesemsem pada Bripda Novandro, Aksi Heroiknya Relakan Motor Dilindas Truk Berujung Karier Moncer

Aksi heroik anggota Satlantas Polres Kubu Raya Kalimantan Barat itu ramai mencuri perhatian publik.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur

Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur

Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi

Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi

Gugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya