Polisi Periksa Psikologis Perempuan Pembuat Video Pornografi di Bandara Yogya
Merdeka.com - Polda DIY terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka kasus video pamer payudara di YIA, Siskaeee. Siskaeee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (5/12).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan psikologis kepada Siskaeee.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan oleh ahli," katanya di Yogyakarta, Senin (6/12).
"Pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan dilakukan agar kami bisa mendapatkan penjelasan dari ahli apakah yang bersangkutan mengalami gangguan perilaku sehari-hari," sambung Yuliyanto.
Sebagaimana diketahui Siskaeee sempat viral karena video pamer payudaranya dengan lokasi di Bandara YIA diunggah di media sosial. Video berdurasi 1 menit 22 detik ini diunggah di salah satu akun twitter.
Polda DIY pun melakukan penyelidikan kepada kasus video pamer payudara ini. Dari penyelidikan, petugas Polda DIY menangkap Siskaeee di salah satu stasiun di Bandung pada Sabtu (4/12).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSiskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi telah mengultimatum selebgram Siskaeee agar menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus industri film porno lokal.
Baca SelengkapnyaSiskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya kembali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.
Baca Selengkapnya