Polisi periksa eks dirut Pelindo III terkait dugaan pungli
Merdeka.com - Tim Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) Bareskrim Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus mengembangkan kasus pungli yang melibatkan sejumlah petinggi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak.
Pada Kamis malam kemarin, mantan Dirut Pelindo III Djarwo Surjanto, masih diperiksa intensif di ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hingga malam hari.
Mantan orang nomor satu di Pelindo III yang nonaktif tahun 2016 kemarin itu, diketahui tiba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sejak pukul 12.30 Wib.
Djarwo berada satu mobil dengan sejumlah petugas dari Tim Saber Pungli Bareskrim Mabes Polri. Diinformasikan pula, Djarwo ditangkap kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Dikabarkan, Djarwo dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.
Sayang, tidak ada satupun petinggi di kepolisian yang membeberkan terkait pemeriksaan Djarwo semalam. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete juga hanya membenarkan jika ada pemeriksaan terhadap seseorang. "Nanti pasti dijelaskan oleh rekan rekan Bareskrim Mabes Polri. Sabar ya," katanya singkat.
Namun, sekitar pukul 20.41 Wib, Doktor Sudiman Sidabuke, Kuasa Hukum Djarwo, terlihat keluar dari ruang Satreskrim. Saat ditanya wartawan, Sudiman menyatakan jika dirinya memang ditunjuk oleh Darjwo sebagai kuasa hukum.
"Kapasitas saya di sini untuk mendampingi proses hukum klien kami (Djarwo)," ucap Doktor Sudiman Sidabuke, Kuasa Hukum Djarwo, Jumat (11/11).
Ditanya terkait status hukum kliennya, Sidabuke mengakui jika kliennya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Saber Pungli Bareskrim Mabes Polri.
"Klien kami ditetapkan tersangka atas tuduhan penerimaan aliran dana dari PT Akara Multi Karya sejak Juni 2016 lalu. Tapi dari pengakuan klien kami, tidak ada aliran dana itu," sebut Sidabuke.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaDetik-detik Pengumuman Penempatan Tugas Perwira Muda Polri, Tegang Tak Bisa Senyum Sedikitpun
Sebuah video memperlihatkan kondisi detik-detik pengumuman penempatan tugas para perwira muda. Mereka tampak sangat tegang dan siap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPrestasi Jenderal Polri ini Tak Kaleng-kaleng, Lulus S3 Jadi Doktor Beri Pesan Isinya Wajib Diikuti Semua Polisi
Berikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya