Polisi Periksa 4 Tersangka Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
Merdeka.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Mereka adalah Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.
"Para tersangka diperiksa sebagai saksi tersangka yang lain," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jumat (28/8).
Dia mengungkapkan, keempat tersangka akan diperiksa terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sementara sebelumnya, telah dilakukan rekonstruksi atas perkara tersebut.
"Jam 10.00 WIB," terangnya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Rekonstruksi dilakukan di lobi Gedung TNCC Mabes Polri dan Kantor Divhubinter, Kamis, (27/8).
"Terkait perkembangan kasus red notice Djoko Soegiarto Tjandra (JST) pada pagi ini sampai sore pukul 16.00 WIB penyidik melakukan rekontruksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Awi mengatakan, rekonstruksi melibatkan tiga orang tersangka. Salah satunya eks Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte, serta lima orang saksi.
"Mereka hadir di rekontruksi," ucap dia.
Sementara itu, Penasihat Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti mengapresiasi penyidik Polri yang telah menuntaskan rekonstruksi kasus red notice Djoko Tjandra yang melibatkan kliennya dengan lancar, meski Putri mengaku ada sedikit emosi.
"Agak meluap sedikit (emosi) tapi semua bisa terkendali dengan baik," ujar dia.
Putri menerangkan, rekonstruksi menjawab yang selama ini dituduhkan ke kliennya tidak berdasar. Putri menyebut antara keterangan saksi dengan barang bukti tidak selaras.
"Berdasarkan CCTV di lantai satu gedung TNCC lobi utama, semuanya tidak ada kaitannya dengan bapak Jenderal Napoleon Bonaparte. Itu yang harus saya tegaskan di sini. Kemudian dalam rekon telah terbantahkan karena Jenderal Napoleon tidak pernah ada tepat waktu di saat kejadian itu. Bapak Napoleon sedang ada kegiatan di luar," papar dia.
Penasihat lain Gunawan Raka menambahkan, Irjen Jenderal Napoleon Bonaparte secara tegas menyampaikan tidak pernah menerima uang atau barang baik itu dari Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo maupun dari Djoko S Tjandra.
"Ini penjelasan resmi dari bapak Jendral Napoleon Bonaparte," ucap dia.
Bareskrim telah menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Penyidik juga menetapkan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.
Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga berperan sebagai pemberi suap, sedangkan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon menjadi penerima suap.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa
Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaSahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Tembak Ketua RT di Cilincing
Untuk itu, Sahroni berharap, kasus kriminal di wilayah Jakarta Utara bisa menurun drastis pada tahun 2024 ini.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaTNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya
Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaReaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya