Polisi pemadat di Salatiga hanya dijerat pelanggaran disiplin
Merdeka.com - Kapolres Salatiga AKBP Dwi Tunggal Jaladri menyatakan Briptu Ronny Purwoko, anggota Sat Reskrim Polsek Sidomukti yang ketahuan dalam rekaman video nyabu, saat ini masih dimintai keterangan oleh Propam Polda Jateng. Hingga kini Briptu Ronny belum ditetapkan sebagai tersangka dengan dalih tidak ada bukti.
"Kita tidak menetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan lebih banyak ke unsur pelanggaran disiplin bukan pidana. Yang bersangkutan bisa kita tahan jika terbukti mengkonsumsi narkoba yang dibuktikan dengan hasil tes urine dari Polda Jateng. Tapi penahanan itu bukan karena pidana melainkan pelanggaran disiplin," ujar Jaladri saat dimintai konfirmasi oleh wartawan di Mapolres Salatiga Rabu(16/1).
Alasan Jaladri tidak menetapkan Briptu Ronny sebagai tersangka sebab penetapan tersangka itu kalau yang bersangkutan tersangkut kasus pidana. Dan untuk menetapkan tersangka, harus dipenuhi bukti-bukti. Sementara ini, bukti-bukti tersebut belum ditemukan, sehingga pemeriksaan lebih ke pelanggaran disiplinnya.
"Masyarakat umum yang kita tetapkan jadi tersangka saja harus terpenuhi bukti-bukti, jangan sampai kita menetapkan tersangka tapi tanpa bukti-bukti pendukung. Jangan sampai kita di praperadilankan," pungkasnya.
Keterangan Jaladri bertolak belakang dengan ketegasan Kapolda Jateng Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo pada berita sebelumnya. Didiek menegaskan siapapun anggota yang terlibat atau main-main dengan narkoba, ancamannya adalah di pecat dari keanggotaannya sebagai polisi.
"Siapapun yang terlibat atau main-main dengan narkoba, tidak ada toleransi sedikitpun kecuali dipecat," tandas Didiek.
Munculnya rekaman video seorang oknum polisi menggelar pesta sabu-sabu menuai reaksi keras dari beberapa unsur masyarakat. Mereka mendesak Kapolda Jateng untuk menindak tegas oknum polisi yang diketahui adalah Briptu Ronny Purwoko, anggota Sat Reskrim Polsek Sidomukti, Salatiga yang merupakan warga asli Bantul, DIY tersebut.
Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Jateng Untung Budiarso mengatakan, tertangkapnya seorang oknum anggota Reskrim Polsek Sidomukti karena diduga mengkonsumsi sabu-sabu, menunjukan Polri telah gagal dalam mereformasi SDM.
"Ini membuktikan bahwa anggota polri belum mampu menjabarkan tugas dan fungsinya sebagai pengayom, pelindung masyarakat serta tugas penegakan hukum. Hal ini disebabkan karena sistem rekrutmen SDM Polri pada masa lalu sarat dengan KKN, sehingga kualitas SDM tidak memadai," ujar Untung Budiarso.
Untung lebih lanjut menjelaskan sistem yang dibangun adalah birokrasi patrimonial yang tidak rasional dengan orientasi pada pelayanan kepada pimpinan, sehingga banyak anggota yang lebih loyal kepada pimpinan daripada pelayanan kepada masyarakat. Sehingga polisi nakal tidak lepas dari peran pimpinan itu sendiri dalam menggerakan anggotanya untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka mencapai tujuan institusi.
"Pimpinan POLRI harus memiliki cara-cara yang membuat SDM dengan penuh kesadaran dan tulus mau mengerjakan dengan sebaik-baiknya. Celakanya masih banyak pimpinan di tubuh Polri yang dianggap tidak memiliki brand image yang positif, yang terjadi adalah anak buah dalam bekerja tidak memiliki panutan dan bekerja sebatas apa yang bisa dikerjakan, tidak memiliki inisiatif lain kecuali siap dan siap saja," terangnya.
Oleh karena itu lanjut Untung, Kapolda dalam memutasi atau mengangkat pimpinan dalam setiap jabatan harus selektif dan bisa meminta masukan kepada masyarakat. Setiap kesalahan anggotanya, pimpinan harus ikut bertanggung jawab, karena pimpinan ikut terlibat dalam pendelegasian tugas kepada anggotanya.
"Dalam catatan IPW, dalam tahun 2012 di wilayah Polda Jateng ada sedikitnya 17 anggota polisi yang terlibat kasus narkoba, 11 orang sudah mendapatkan vonis hakim dan sisanya masih dalam proses sidang," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaPrestasi Jenderal Polri ini Tak Kaleng-kaleng, Lulus S3 Jadi Doktor Beri Pesan Isinya Wajib Diikuti Semua Polisi
Berikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaKisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca Selengkapnya