Polisi Minta Warga Hubungi Hotline 110 Jika Ada Pelanggaran Penjualan Obat & Oksigen
Merdeka.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, masyarakat dapat melaporkan ke aparat kepolisian melalui Hotline 110 jika menemukan adanya dugaan pelanggaran penjualan obat-obatan dan oksigen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah. Ini dilakukan karena Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Polri telah memiliki layanan Hotline 110 yang selama 24 jam tersedia untuk masyarakat memerlukan bantuan dari aparat kepolisian. Jika menemukan pelanggaran tersebut kami mengimbau memanfaatkan layanan itu untuk melapor," katanya kepada wartawan, Selasa (6/7).
Tak hanya melalui hotline tersebut, masyarakat juga dapat melaporkan langsung ke kantor polisi terdekat dan juga bisa melalui aplikasi pelayanan masyarakat yakni Dumas Presisi.
"Kami imbau warga tetap tenang dan tidak panik. Polri saat ini terus berupaya untuk mencegah terjadinya penimbunan dan melonjakan harga penjualan dari oksigen dan obat-obatan di masa Pandemi Covid-19. Kami akan tindak tegas segala jenis pelanggaran terkait hal itu," ujarnya.
Argo menegaskan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap para penjual obat-obatan jenis antibiotik secara online yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona. Pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.
"Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online," jelasnya.
Tak hanya secara online, polisi juga melakukan pengawasan secara langsung ke pabrik pembuatan atau toko obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Polisi tidak akan segan untuk memberikan tindak tegas terhadap distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar. "Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," ungkap Argo.
Polisi Segel Toko Obat di Jaktim
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan adanya satu toko yang menjual obat Ivermectin dengan harga tinggi atau di atas dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Satu toko tersebut berada di kawasan Jakarta Timur.
"Di Jalan Pramuka toko di Matraman, Jakarta Timur, berhasil menemukan satu toko sebenernya ada dua. Tapi satu sudah memenuhi unsur nama tokonya SJ. Disitu ditemukan obat-obatan Ivermectin dijual dengan harga tinggi yang sudah ditetapkan Kemenkes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (6/7).
Yusri menjelaskan, toko yang diamankan tersebut telah menjual harga obat tersebut diatas HET. Harga yang semestinya hanya Rp75 ribu satu kotak berisi 10 tablet, toko tersebut menjual dengan harga Rp475 ribu.
"Di dalam list yang ada dari Kemenkes harganya per satu biji Rp7.500, pertablet, satu kotak 10 tablet. Jadi HET itu Rp75 ribu, sampai ke retailer ada patokan harga," jelasnya.
"Jadi ditemukan Rp475 ribu ditemukan dan diamankan si pemilik toko inisial R sekarang masih dilakukan pendalaman dan penangkapan pada 4 Juli 2021. Dengan barang bukti didepan sini termasuk kuitansi bon yang ada," sambungnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaMinta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaDiamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaPastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Pastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Baca SelengkapnyaAksi Personel Polrestabes Medan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Pagar Besi, Curi Perhatian Warganet
Para pelaku tampak dikawal hingga tiba di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca Selengkapnya