Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Masih Tunggu Kehadiran eks TGUPP Anies, Marco Kusumawijaya Hingga Malam Hari

Polisi Masih Tunggu Kehadiran eks TGUPP Anies, Marco Kusumawijaya Hingga Malam Hari marco kusumawijaya. ©istimewa

Merdeka.com - Mantan anggota Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Marco Kusumawijaya tak hadir dalam panggilan pertama sebagai terlapor. Ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kanit V Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Immanuel P. Lumbantobing mengatakan, hingga sampai saat ini belum ada konfirmasi ke pihaknya jika Marco bakal hadir pemeriksaan pada hari ini atau tidak.

"Sampai saat ini belum (hadir pemanggilan) belum ada (konfirmasi tidak hadir)," kata Immanuel saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (3/2).

Meski begitu, pihaknya masih tetap menunggu kehadiran Marco hingga sampai malam hari. Terlebih, belum ada konfirmasi apakah bakal hadir pada panggilan pertama ini atau tidak. "Iya (ditunggu sampai malam)," ujarnya.

Apabila nantinya Marco tak datang pada panggilan pertama ini, maka pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan selanjutnya terhadapnya.

"Masih kami rencanakan (pemanggilan kedua). Untuk tanggalnya masih disiapkan," katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana akan melakukan pemanggilan terhadap mantan anggota Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Marco Kusumawijaya. Pemanggilan ini rencanaya akan dilakukan pada Rabu (3/2).

"Iya benar (Marco dipanggil untuk diperiksa)," kata Kanit V Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Immanuel P. Lumbantobing kepada wartawan, Rabu (3/2).

Pemanggilan terhadap Marco yang terdaftar dalam Spgl/334/I/RES.2.5./2021/Ditreskrimsus ini sebagai terlapor diduga terkait pencemaran nama baik. Dalam surat panggilan yang beredar di Whatsapp awak media ini, tak dijelaskan atau disebutkan terkait kasus apa.

"Nanti dijelaskan (soal kasus yang menyeret Marco)," ujarnya.

Marco dilaporkan ke polisi oleh Masco Afrianto Lumbantobing yang terdaftar dengan nomor : LP/7221/XII/YAN/.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 4 Desember 2020. Marco diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Yang diketahui terjadi pada tanggal 4 Desember 2020 di Pantai Indah Kapuk Boulevard, Jakarta Utara," demikian isi dalam surat panggilan tersebut.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Anies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita

Anies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita

Anies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya