Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi masih cari keberadaan pemilik spa tempat pesta seks gay di Harmoni

Polisi masih cari keberadaan pemilik spa tempat pesta seks gay di Harmoni Gay diciduk di tempat spa kawasan Harmoni. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pencarian keberadaan Hendrik, pemilik T1 sauna di kawasan Ruko Plaza Harmoni yang beberapa waktu lalu digerebek. Tempat tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi pencinta sesama jenis atau gay dengan berkedok sebagai tempat kebugaran.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih terus mencari keberadaan Hendrik dan masih terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Kan masih nyari juga. Ya kita masih cari masih berkoordinasi juga," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/10).

Untuk keberadaan Hendrik saat ini, Argo belum dapat memastikan. Sehingga dia tidak dapat mengeluarkan pernyataan mengingat kasus ini masih dalam proses.

Sedangkan untuk ke 51 orang yang diamankan, dia mengungkapkan, belum menemukan apakah ada indikasi terkait jaringan gay di Kelapa gading, Jakarta Utara yang sebelumnya juga pernah digerebek.

"Belum, belum menemukan indikasi ke sana ya," ucapnya singkat.

Untuk diketahui sebelumnya, sebanyak 51 pria diamankan dari penggerebekan tersebut. Dari puluhan orang itu, terdapat juga empat warga China, seorang warga Thailand, seorang warga Malaysia dan seorang warga Singapura.

Pengelola spa bersama karyawannya telah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni GG, GCMP, NA, ES dan K. Sementara satu orang lagi dengan inisial H masih buron. H sendiri merupakan pemilik tempat prostitusi tersebut. Mereka dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan enam orang tersangka setelah menggerebek pusat kebugaran T1 Sauna. Sementara itu, 51 orang lainnya yang ikut diamankan dan kemudian dibebaskan.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.

Baca Selengkapnya
Kesan Pertama Jenderal TNI Bintang Dua Bikin SIM A di Kantor Polisi, Pengunjung Auto Heboh

Kesan Pertama Jenderal TNI Bintang Dua Bikin SIM A di Kantor Polisi, Pengunjung Auto Heboh

Kedatangan jenderal bintang dua itu awalnya disambut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hotman Perlihatkan Ruang Tunggu Berkelas  Hashim Adik Prabowo, Mewah Berada di Segitiga Emas

Hotman Perlihatkan Ruang Tunggu Berkelas Hashim Adik Prabowo, Mewah Berada di Segitiga Emas

Begini penampakan ruang tunggu milik Hashim Djojohadikusumo yang mewah. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya
Saat Pengacara Kondang Hotman Paris Ikut Soroti Pajak Bisnis Spa 40%, Sampai Minta Ini ke Jokowi

Saat Pengacara Kondang Hotman Paris Ikut Soroti Pajak Bisnis Spa 40%, Sampai Minta Ini ke Jokowi

Hotman menilai penerapan pajak 40 persen ini sangat keterlaluan dan memberatkan usaha khususnya spa.

Baca Selengkapnya
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan

Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan

Jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi

Pengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi

Mendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Gagahnya Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa saat Jabat Kasat Reskrim, Dikomentari Bintang 1 'Saya Pernah jadi Anak Buah Komandan'

Gagahnya Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa saat Jabat Kasat Reskrim, Dikomentari Bintang 1 'Saya Pernah jadi Anak Buah Komandan'

Herry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.

Baca Selengkapnya