Polisi Larang Warga Nyalakan Petasan di Jabar: Banyak Mudaratnya

Jumat, 24 Maret 2023 00:31 Reporter : Dedi Rahmadi
Polisi Larang Warga Nyalakan Petasan di Jabar: Banyak Mudaratnya Ilustrasi petasan. ©shutterstock.com/xjbxjhxm123

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melarang warga menggunakan dan menyalakan petasan khususnya saat bulan Ramadan tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan larangan itu dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih fokus untuk melaksanakan bulan suci Ramadan 1444H dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudarat," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Menurut Ibrahim, pengawasan terkait larangan petasan itu akan dilakukan di setiap jajaran Polda Jawa Barat mulai dari polres hingga polsek.

"Polri bersama dengan pemerintah terkait akan melakukan pengawasan penuh agar tercipta situasi kondusif," kata dia.

2 dari 2 halaman

Di samping itu, menurutnya polisi juga mengimbau kepada anak-anak muda agar tidak berkumpul-kumpul pada malam hari tanpa tujuan yang jelas karena berpotensi terjadi gangguan ketertiban.

"Malah menjadi ajang balap liar sehingga mengganggu kamtibmas, selain itu malah ada yang mabuk-mabukan," katanya.

Dia mengatakan polisi juga akan menggelar operasi dengan sasaran pencegahan kepada masyarakat yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.

"Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan," kata Ibrahim. [ded]

Baca juga:
Kapolda Metro Jaya: Sahur On The Road dan Main Petasan selama Ramadan, Hentikan!
Polisi Imbau Masyarakat Tak Main Petasan Selama Ramadan 2023
Polda Metro Bakal Bakal Awasi Tempat Hiburan Malam hingga Petasan saat Ramadan
Fakta Baru Kasus Ledakan Bahan Petasan di Blitar, Satu Tersangka Kunci Jadi Buron
Tiga Rumah di Malang Porak-poranda Akibat Petasan Meledak, Satu Warga Meninggal Dunia
Pemprov Jatim dan Pemkab Tanggung Biaya Korban Ledakan Petasan di Blitar

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini