Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Yahukimo
Merdeka.com - Aparat gabungan TNI-Polri kembali menangkap satu orang terduga pelaku atas kasus pembunuhan di Yahukimo bernama Yepi Magayang (YM). Kini, polisi masih memburu tersangka utama yang merupakan seorang pecatan TNI.
"Tertangkap 1 tersangka atas nama YM kasus pembunuhan. Yang mana tersangka utamanya masih DPO," kata Karopenmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10).
Awi mengatakan tersangka utama yang hingga kini belum diketahui namanya itu merupakan pecatan TNI atas kasus penjualan amunisi.
"Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat," ungkapnya.
Sebelumnya, Yahukimo Hendry Jovinski, staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Papua, tewas dibunuh. Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, dari laporan yang diterima terungkap pelaku pembunuhan adalah seorang pecatan TNI.
"Memang benar dari laporan yang diterima, terungkap salah seorang pelaku adalah mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan amunisi di Kabupaten Mimika tahun 2018," kata Paulus Waterpauw. Dikutip dari Antara, Rabu (26/8).
Diketahui, polisi menangkap terduga pelaku kekerasan terhadap Staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski yang terjadi pada 11 Agustus 2020 hingga tewas. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (16/9) kemarin di Jalan Pasar Baru Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku atas nama Ariel Sonyap alias Korowai di dalam Pasar Baru Dekai ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat pada pukul 08.00 WIT.
Tanah Papua pada Agustus lalu digemparkan dengan kasus pembunuhan staf KPU Hendry Jovinsky, di Kali T, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Pembunuhan yang terjadi pada 11 Agustus 2020 tercatat pada laporan dengan Nomor LP/38/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo.
Selanjutnya muncul kasus lain yaitu kematian Muhammad Thoyib (39), yang berprofesi sebagai tukang mebel, di Jalan Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Yahukimo, 20 Agustus. Kasus ini tercantum dalam laporan Nomor LP/39/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo, tanggal 20 Agustus 2020.
Dan kasus ketiga adalah kematian Yauzan Alias Ocang (34), tukang antar batako, pada tanggal 26 Agustus 2020, di Jembatan Kali Buatan, Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo dengan laporan nomor LP/42/VIII/Papua/Resor Yahukimo.
Tiga kasus kematian di Kabupaten Yahukimo di bulan Agustus itu membuat geram aparat Kepolisian dan TNI di Papua. Sehingga seluruh aparatur bekerja sama, dalam hal ini turut juga Satgas Nemangkawi bersama personel Polres Yahukimo di bawah perintah Polda Papua untuk mengungkap kasus tersebut.
"Dari ketiga kasus tersebut ditangkap pula anggota KKB lainnya yang terlibat dalam kepemilikan senjata tajam atas nama YY, pembakaran ATM BRI atas nama AS alias Koroway, serta makar atas nama PM dan KM," sebutnya.
Atas penangkapan itu, kelima tersangka yang ditangkap oleh satgas gabungan Nemangkawi sudah ditahan di Mapolda Papua.
"Ke depannya, diharapkan dapat ditangkap petinggi dari KKB yang terus menjadi provokator separatis Papua," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Begini Cerita Lengkapnya
Polisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang
Pihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya