Polisi kedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus penganiayaan Herman Hery
Merdeka.com - Polres Jakarta Selatan mengaku bingung atas banyaknya pemberitaan adanya pemukulan diduga dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR Herman Hery. Pasalnya, korban, Ronny Yuniarto saat membuat laporan tak menyebutkan nama pelaku.
"Korbannya sendiri tidak pernah menyebutkan nama. Jadi, kita kan masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan, di Jakarta, Senin (25/6).
"(Pelaku masih lidik) Ya ini masih kita dalami, karena pada saat membuat laporan kan pelaku itu kan lidik ya. Jadi, saya juga heran kenapa berkembang ada nama-nama yang disebutkan," sambungnya.
Kata dia, saat ini pihaknya sudah melihat lokasi kejadian. Di mana saat ini baru memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
"Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah ya, karena sampai saat ini kan pelaku itu lidik ya," ujarnya.
Lebih lanjut, perihal pemeriksaan Ronny, yang dilakukan hari ini ia mengaku belum mendapatkan hasilnya.
"Sekarang sedang berlangsung. Hasilkan kan tentunya belum ya. Nanti kita pelajari dari hasil keterangan korban ini, bisa kita dapatkan saksi-saksi siapa lagi, termasuk saksi-saksi yang ada di TKP," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca SelengkapnyaHerry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.
Baca SelengkapnyaKomisaris Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi menyampaikan pesan menyentuh terkait cinta dan keluarga. Baginya mencintai istri dan keluarga adalah kekuatan utama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca SelengkapnyaIa menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaAurel seringkali menjadi sasaran sindiran pedas terkait dengan penampilannya yang dianggap gendut oleh beberapa orang.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaHerry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca Selengkapnya