Polisi Kaji Surat Pengajuan Penahanan Habil Marati
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mengkaji pengajuan surat penahanan atas tersangka Habil Marati alias HM. HM melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra mengajukan permohonan tersebut atas dasar kesehatan.
"Belum, masih dikaji ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Selasa (16/7).
Sebelumnya, tersangka Habil Marati alias HM resmi melayangkan surat penangguhan penahanan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
HM ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan sebagai penyandang dana dalam rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara dan satu orang pendiri lembaga survei.
"Sudah (mengajukan surat penangguhan penahanan). Saat ini masih dipertimbangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Kuasa hukum HM, Yusril Ihza Mahendra saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
Surat penangguhan itu dilayangkan pada Rabu (10/7) lalu. Yusril menjelaskan, pengajuan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan. Kendati demikian, dia tak menjelaskan penyakit yang diderita kliennya tersebut.
"Penangguhan itu (diajukan) karena dia kurang sehat," tutupnya.
Untuk diketahui, Habil Marati disebut sebagai penyandang dana eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam, mengungkapkan Habil memberi uang kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar SGD15 ribu atau setara Rp150 juta.
Kivlan disebut memberikan uang itu kepada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek. Senjata itu disebut untuk membunuh mati Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Goris Mere.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaGagahnya Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa saat Jabat Kasat Reskrim, Dikomentari Bintang 1 'Saya Pernah jadi Anak Buah Komandan'
Herry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.
Baca SelengkapnyaDikawal 4 Personel Polisi, Ribuan Surat Suara di Kantor Kecamatan Rohil Dipindah ke GOR
Pemindahan surat suara dikawal 4 personel polisi bersenjata lengkap
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaSurat Suara Pemilu 2024 Tiba, Wakapolres Rokan Hulu Turun Langsung ke Gudang KPU
Surat suara Pemilu 2024 tiba di Rokan Hulu, Minggu (14/1) dini hari. Logistik itu mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian.
Baca SelengkapnyaHilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal
Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.
Baca SelengkapnyaPemilu Kian Dekat, Surat Suara Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata
Surat suara itu untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.
Baca Selengkapnya