Polisi jamin proses laporan Faizal Assegaf terhadap petinggi PKS
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan memastikan bakal proses pelaporan Faizal Assegaf terhadap sejumlah petinggi PKS atas tuduhan pencemaran nama baik. Polisi jamin kasus itu akan diproses seperti pelaporan lainnya.
"Semua kasus yang dilaporkan kepada kami semuanya juga sedang berjalan, tinggal melihat pada sisi apakah seluruh saksinya sudah," kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis (7/6).
Menurut Adi, pihaknya telah memeriksa Faisal Assegaf atas laporannya yang tercantum dalam nomor polisi : LP/2743/V/2018/Dit.Reskrimsus, tanggal 21 Mei 2018.
"Sementara saya belum ini, belum bisa (informasikan). Faisal Assegaf baru ngambil keterangan itunya doang ya," ujarnya.
Usai Faisal Assegaf, Adi memastikan akan memeriksa saksi ahli dan juga terlapor. Namun, pemanggilan itu akan berlangsungnya usai lebaran 2018.
"Belum, belum. (Habis lebaran) Iyalah pasti, toh orang-orangnya juga semuanya kan persiapan mudik sekarang," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf melaporkan balik sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Polda Metro Jaya. Laporan itu ia buat berdasarkan nomor polisi : LP/2743/V/2018/Dit.Reskrimsus, tanggal 21 Mei 2018, salah satunya ke Presiden PKS Shohibul Iman atas dugaan terorisme dan pencemaran nama baik.
"Hari ini resmi dilaporkan Presiden PKS (Shohibul Iman), Mardani Ali Sera, Fahri Hamzah, Anis Matta ada juga beberapa akun yang saya duga berafiliasi dengan PKS dalam rangka pengaburan fakta-fakta radikalisme dan terorisme di Indonesia," kata Faizal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/5).
"Jadi petinggi PKS itu ada tiga yang calon presiden dan wakil presiden yang saya adukan karena terduga mendukung secara terbuka radikalisme dan terorisme di Indonesia itu pointnya," sambungnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaTofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaSaat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnya