Polisi Hukum Pelajar Langgar Lalu Lintas di Kediri dengan Mengucapkan Sumpah Pemuda
Merdeka.com - Satlantas Polresta Kediri melakukan pemeriksaan kendaraan dalam rangkaian Operasi Zebra Semeru 2019, Selasa (29/10). Ada yang unik dalam pemeriksaan kendaraan bagi pengendara di bawah umur dan melanggar lalu lintas. Polisi menghukum mereka dengan sanksi mengucapkan sumpah pemuda.
"Masih suasana peringatan hari Sumpah Pemuda, jadi para pelajar ini harus mengucapkan teks sumpah pemuda," kata Kasatlantas Polresta Kediri, AKP Indra Budi Wibowo.
Menurutnya, dengan hukuman mengucapkan teks sumpah pemuda diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelajar untuk tidak mengulangi kesalahan sebagai pengendara. Sebab, mereka belum cukup umur dan belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, pelajar dinilai rawan terlibat kecelakaan lalu lintas.
Indra menuturkan, angka pelanggaran pengendara di bawah umur mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2018. Namun angka pelanggaran anak di bawah umur yang mencapai 50-60 persen masih dinilai tinggi jika dibandingkan daerah lain.
"Kalau sesuai hitungan masih cukup tinggi, sebisa mungkin kami melakukan upaya untuk menekan angka pelanggar di bawah umur, karena tiap hari hampir 60 persen didominasi pelajar," tambahnya.
©2019 Merdeka.com/imam mubarokTidak hanya itu, polisi juga menggelar sidang di tempat pagi pengendara yang melakukan pelanggaran. Satlantas bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam pelaksanaan ini.
Indra mengatakan, pelaksanaan sidang di tempat bagi pelanggar secara kasat mata maupun pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. "Sidang ditempat ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus sanksi administrasi. Intinya mempermudah masyarakat," tuturnya.
Di wilayah hukum Polresta Kediri, setiap hari hingga 5 November mendatang dilaksanakan pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2019. Dalam setiap operasi rata-rata melakukan penindakan kepada 200 pelanggar.
"Sekitar 50 sampai 60 persen pengendara di bawah umur dan sisanya pelanggaran seperti kelengkapan surat-surat ataupun pelanggaran lainnya," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022
Listyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKPAI Janji Kawal Kasus Penganiayaan Santri di Kediri
Meski pelaku masih kategori anak-anak, KPAI mendorong keberlangsungan proses hukum yang berjalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaHeboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaKenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya