Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gunakan Alat Simulasi saat Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Polisi Gunakan Alat Simulasi saat Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Mahasiswa UI Jadi Tersangka Usai Tewas Kecelakaan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus kecelakaan yang berujung kematian Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Atallah Syaputra (HAS), direkonstruksi ulang pada hari ini oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dalam rekonstruksi kali ini, kepolisian akan menurunkan sejumlah alat pendukung untuk mencari fakta baru kecelakaan yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.

"Ada traffic accident analyze-nya kita turunkan," ujar Kasubditlaka Dirgakkum Korlantas Polri Kombes Hotman Sirait saat dikonfirmasi, Kamis (2/2).

Dijelaskan Sirait, traffic accident analyze sebagai alat simulasi suatu kecelakaan untuk memberikan gambaran apa yang sebetulnya terjadi.

Dalam kasus kecelakaan Hasya pada Kamis (6/10/2022), kondisi lalu lintas pada saat itu hujan. Kecelakaan tersebut terjadi di kawasan Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepatnya di belakang kampus Institut Sains Dan Teknologi Nasional (ISTN) Jakarta.

"Kita pakai untuk memperkuat memastikan simulasi sebenarnya apa sih yang terjadi, masih sempat enggak sih seseorang itu melakukan tindakan pencegahan, itu nanti akan terlihat di sana," ucap dia.

Kendati itu, Sirait mengaku turut prihatin atas kasus ini. Pasalnya Hasya yang menyebabkan korban jiwa justru ditetapkan menjadi tersangka. Ia pun berharap kasus ini dapat menjadi pencegahan dengan kasus kecelakaan yang serupa.

"kebetulan yang jadi korban kita prihatin mahasiswa yang jadi korban meninggal, korban dalam kapasitas penegakan hukum korban tersangka, kita prihatin makanya kecelakaan ini harus kita cegah," imbuhnya.

Dijelaskan Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi tersebut rencananya akan digelar pagi hari. Namun dia tidak menyebutkan pasti waktunya.

"Kemungkinan pagi, karena kita akan melibatkan beberapa orang, dinamis jamnya nanti," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (1/2).

Trunoyudo mengatakan, polisi bakal menggandeng Kompolnas untuk menjembatani komunikasi dengan keluarga Hasya. Pemanggilan keluarga dilakukan setelah penyelidikan kasus kecelakaan maut berujung penetapan tersangka Hasya disorot pelbagai pihak hingga akhirnya dibentuk TGPF untuk mengusut ulang perkara tersebut.

"Sehingga komunikasi yang lebih dinamis, bisa juga difasilitasi melalui Kompolnas untuk juga memberikan komunikasi. Termasuk dengan hasilnya kemarin, Polda Metro Jaya tetap membuka ruang, prinsipnya itu pak Kapolda," ujar dia.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Kawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya

Kawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya

Polisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UP Sempat Blokade Jalan saat Demo, Pengguna TransJakarta Terpaksa Jalan Kaki

Mahasiswa UP Sempat Blokade Jalan saat Demo, Pengguna TransJakarta Terpaksa Jalan Kaki

Demo yang dilakukan mahasiswa Universitas Pancasila , Selasa (27/2) sempat diwarnai aksi blokade Jalan Raya Srengseng Sawah yang memicu kemacetan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual

Usai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual

ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik

Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik

Faizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.

Baca Selengkapnya
Usut Tuntas Kasus Kematian Dante, Polda Metro Libatkan Ahli Poligraf

Usut Tuntas Kasus Kematian Dante, Polda Metro Libatkan Ahli Poligraf

Uji poligraf merupakan salah satu upaya yang dilakukan kepolisian dalam rangka pembuktian perkara.

Baca Selengkapnya