Polisi Gelar Razia Serentak, 13 Warga Moscow Cabang Bali Kena Tilang
Merdeka.com - Polisi menilang belasan warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara yang tanpa helm dan tanpa pelat nomor atau TNKB. Belasan pelanggar terjaring dalam razia yang digelar di sejumlah Pos Polisi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Terbanyak pelanggar adalah warga Rusia.
Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi mengatakan, penilangan tersebut dilakukan sejak Rabu (8/3) kemarin dan ada sebanyak 88 surat tilang dikeluarkan Polresta Denpasar. Sementara, penindakan itu dilakukan di wilayah hukum Polresta Denpasar. Di antaranya Simpang Buagan, Simpang Umadui di Tohpati, Simpang GBB Sanur, Pos Polisi Hard Rock Pantai Kuta, Simpang Siligita, Simpang Sunset Road dan Simpang Camat, Jalan Gunung Agung Denpasar.
Sukadi menyebutkan, petugas telah menindak pelanggar tanpa helm 56 orang, tanpa surat kendaraan 10 orang, tanpa TNKB atau pelat 14 orang, menggunakan knalpot brong 6 orang dan berkendara boncengan lebih dari satu terdapat 2 pelanggar.
"Barang bukti yang kami sita berupa sepeda motor sebanyak 17 (unit), SIM 25 dan STNK 46, pelanggar kami berikan surat tilang," kata Sukadi, Kamis (9/3).
Kemudian, untuk WNA yang terjaring sebanyak 16 orang dengan pelanggaran tanpa helm dan 14 WNA orang dan berboncengan lebih dari satu terjaring 2 pelanggar. Sedangkan negara asal WNA tersebut 13 orang asal Rusia, 2 orang asal USA dan dari Thailand 1 orang.
"Hal ini dilakukan untuk menertibkan pengendara yang banyak melakukan pelanggaran baik warga lokal maupun WNA agar tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Istilah Moscow Cabang Bali mengacu kepada akun Instagram bernama @moscow _cabang _Bali. Akun dengan pengikut 15,4 ribu itu saban hari selalu meng-upload dan memperlihatkan aktivitas warga asing yang melanggar hukum sehingga viral. Banyak netizen ikut mengecam kelakuan para bule yang tidak tidak aturan itu.
Belum ada penjelasan pasti terkait fenomena ini, namun berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga penggunaan kalimat Moscow Cabang Bali ini salah satunya mengacu pada aksi bule-bule yang seolah menggambarkan kebiasannya di negara asal.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaBule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaAda sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh Polantas
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya