Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kebakaran Kejagung

Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kebakaran Kejagung Gedung Kejagung RI Usai Terbakar. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Misteri orang yang bertanggung jawab di balik kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI segera terungkap. Polisi dijadwalkan melakukan gelar perkara hari ini.

"Iya, pagi ini jam 09,00 WIB tim gabungan penyidik Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus Kebakaran Kejagung," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10).

Sebelumnya, Kabareskrim mengumumkan hasil penyelidikan. Dia menyebut sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame (nyala api terbuka).

Adapun api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat cairan yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Nantinya, pelaku pidana penyebab terjadinya kebakaran hebat di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu malam (22/8) itu bakal dijerat dengan pasal 187 atau 188 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun.

Sementara, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menyampaikan, pihaknya telah melakukan gelar perkara internal bersama penyidik Polri pada Rabu 21 Oktober 2020 terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun peristiwa itu didapati adanya unsur kelalaian, bukan kesengajaan.

"Enggak ada, jadi itu kena kealpaan," tutur Fadil saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).

Menurut Fadil, kesimpulan itu diambil berdasarkan temuan alat bukti di lapangan. Namun, dia enggan membeberkan bentuk kelalaian yang terjadi.

"Nanti kealpaannya bagaimana kita lihat perkembangannya di persidangan," jelas Fadil.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus
Kebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus

Selama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ngeri, Tiang Listrik di Menteng Tiba-Tiba Terbakar Saat Hujan Deras
FOTO: Ngeri, Tiang Listrik di Menteng Tiba-Tiba Terbakar Saat Hujan Deras

Diduga, terbakarnya tiang listrik saat hujan deras itu dipicu korsleting atau hubungan arus pendek. Api sempat berkobar dan menyala cukup besar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perahu Jukung Meledak Lalu Terbakar di Bawah Jembatan Ampera, 1 ABK Tewas dan 1 Hilang
Perahu Jukung Meledak Lalu Terbakar di Bawah Jembatan Ampera, 1 ABK Tewas dan 1 Hilang

Untuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Minta Jateng Dijaga, Ini Potret Hasil Survei Ganjar di 'Kandang Banteng'
Berkali-kali Minta Jateng Dijaga, Ini Potret Hasil Survei Ganjar di 'Kandang Banteng'

Ganjar Pranowo menyampaikan Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi lumbung suara PDIP di Pilpres 2024 harus dijaga

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Luka Bakar usai Tabung Gas Bocor Meledak di Jakpus
Tiga Orang Luka Bakar usai Tabung Gas Bocor Meledak di Jakpus

Gas yang bocor meledak saat percikan api muncul ketika lampu di rumah tersebut dinyalakan.

Baca Selengkapnya
Baru Saja Berbuka Puasa, Api Berkobar Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya
Baru Saja Berbuka Puasa, Api Berkobar Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya

Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak karena tim pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan sisa kobaran api

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya