Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dari Malaysia
Merdeka.com - Polisi menggagalkan peredaran sabu sebanyak 10 kilogram dan pil ekstasi 15.490 butir. Dua kurir yang membawa narkoba bernilai Rp 20 miliar itu, inisial A dan D serta Bd diciduk polisi. Narkoba itu akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.
"Para pelaku menyelundupkan sabu 10 kilogram dan pil ekstasi 15.490 butir dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Bengkalis," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman, Selasa (16/7).
Para penyelundup narkoba berulang kali memanfaatkan Selat Malaka yang berada di jalur pantai timur Provinsi Riau. Mereka masuk ke Kabupaten Bengkalis, yang berbatasan langsung dengan Malaysia dibatasi Selat Malaka.
"Jadi, narkoba diselundupkan masuk ke Indonesia melalui Provinsi Riau dan diedarkan keluar Riau," jelasnya.
Gagalnya penyelundupan narkoba itu, setelah polisi melakukan penyelidikan. Polisi membutuhkan waktu sebulan lamanya setelah menerima laporan masyarakat peredaran narkoba di wilayah Riau.
"Dua tersangka pertama inisial A dan D berhasil dibekuk di sekitar pelabuhan RoRo Sungai Pakning dan Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada 3 Juli 2019. Mereka membawa 10 kilogram sabu dan 15.500 butir pil ekstasi," terang Suhirman.
Tak puas sampai di situ, polisi melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya yang terkait jaringan narkoba tersebut. Hasilnya polisi kembali menangkap seorang tersangka lainnya di wilayah Kota Pekanbaru berinisial Bd.
Dari tangan remaja berusia 19 tahun itu, polisi menyita 500 butir pil ekstasi. Bd berperan membawa narkoba dari Riau ke Sumatera Selatan. Ketiga tersangka merupakan jaringan yang sama dan memiliki peran berbeda.
"Tersangka D, merupakan tersangka utama yang bertindak sebagai pengendali jaringan tersebut. Sementara A dan Bd merupakan kaki tangan sebagai penyimpan dan kurir," jelasnya.
Mereka hendak membawa sabu itu ke berbagai daerah di Pulau Sumatera. Mulai dari pintu masuk, yakni Riau. Hingga membawa narkoba ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
Tersangka D mengaku telah empat kali meloloskan pengiriman sabu. Setiap kali lolos, dia mendapat upah sebesar Rp20 juta dari bandar yang mengendalikan peredaran narkoba itu.
"Kami terus melakukan pengembangan kasus tersebut termasuk mengungkap bandar besar sindikat tersebut. Kita sudah kantongi identitasnya," imbuh Suhirman.
Ketiga tersangka dan barang bukti narkoba, dua sepeda motor, serta kendaraan roda empat diamankan di kantor Ditrl Reserse Narkoba Polda Riau untuk dilakukan pengusutan dan pengembangan lebih lanjut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPenyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya