Polisi: Firza Husein ditahan karena tidak kooperatif
Merdeka.com - Polisi sebut penahanan terhadap terduga pelaku aksi makar Firza Husein lantaran dinilai tidak kooperatif terhadap penyidik. Pasalnya, beberapa kali pemanggilan sebagai saksi, Firza kerap mangkir.
"Penahanan ini sendiri merupakan dan menjadi alasan subjektif bagi penyidik. Karena dalam hal beberapa pemeriksaan yang dilakukan terhadap yang bersangkutan, tapi tidak bisa dilakukan," ujar Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).
"Sehingga penyidik mengambil kesimpulan untuk menahan karena alasan-alasan yang katakanlah tidak kooperatif dipanggil tidak memenuhi panggilan dan itu yang membuat penyidik beralasan untuk melakukan penahanan," sambungnya.
Martinus menambahkan, pemeriksaan terhadap Firza Husein akan dilakukan lebih dalam, bertujuan untuk melengkapi informasi soal pelaku yang diduga ikut terlibat dalam pendanaan aksi dugaan penggulingan kekuasaan tersebut.
"Beberapa keterangan hanya untuk melengkapi informasi dari yang lain. Karena memang penyidik dalam hal ini ingin melakukan menggali informasi yang lebih banyak dari sebuah pemeriksaan," paparnya.
Saat disinggunng soal adanya penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian di kediaman Firza, Martinus mengaku belum tahu kebenaran pasti kabar tersebut.
"Aku belum cek," singkatnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaBriptu Mustakim, polisi ganteng yang menarik perhatian di media sosial, menginspirasi dengan kesederhanaan dan prestasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Polisi yang baru saja dilantik menjadi perwira harus merasakan sedih karena sang istri meninggal dunia beberapa minggu sebelum ia dilantik.
Baca SelengkapnyaTanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaPolisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca Selengkapnya