Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi endus aliran uang Asma Dewi ke Saracen lewat jejak digital

Polisi endus aliran uang Asma Dewi ke Saracen lewat jejak digital Asma Dewi. Facebook©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Asma Dewi, warga asal Sulawesi Utara, yang ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan ujaran kebencian dan Konten SARA. Selain melakukan ujaran kebencian, dirinya ditangkap karena diduga telah melakukan transfer uang Rp 75 juta ke kelompok Saracen.

Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penelusuran terkait bukti keterlibatan Dewi dengan kelompok jaringan Saracen. Uang Rp 75 juta yang Dewi transfer ke Saracen itu merupakan hasil pengungkapan jejak digital yang dimiliki Asma Dewi.

"Fakta-fakta yang diperoleh penyidik itu masih sebatas pada postingan. Adapun soal jumlah uang, soal transfer, ngelink ke siapa masih dicari satu-satu. (Pengungkapan) saudara AD hasil pengungkapan jejak digital yang dimiliki," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).

Lebih jauh, Martinus menyebut bahwa akun media sosial milik Saracen mempunyai jutaan pengikut. Dari situ nantinya penyidik akan mencari satu per satu siapa saja yang terlibat dan terkait dengan Saracen.

"Ini yang sedang dikerjakan. Kalau mau secepatnya dibuka, terbatas waktunya. Karena satu-satu dilihat penyidik jejak digitalnya," ujarnya.

Martinus pun mengungkapkan bahwa kesulitan penyidik untuk mengungkap siapa saja para pengikut atau yang terlibat dan terkait dengan Saracen karena penyidik belum menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK.

"Mungkin PPATK punya kesulitan yang kita tidak tahu, misalnya PPATK meminta data dari bank, melacaknya. Ini kan kendala yang kemudian tidak cepat kita buka ke publik apa saja fakta hukum dan peristiwa satu-satu bisa terurai," ungkapnya.

Martinus pun menyebut bahwa hasil penelusuran PPATK nanti bisa dikorelasikan dengan temuan penyidik hingga bisa didapatkan fakta hukum yang memang sesuai.

"Jadi memang terbatas dan tidak penuh menyampaikan. Memang faktanya bahwa peristiwa terkait Saracen harus digali satu per satu, harus ditemukan fakta hukum, nanti dikorelasikan dengan hasil PPATK," tandasnya.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya