Polisi endus aliran uang Asma Dewi ke Saracen lewat jejak digital
Merdeka.com - Asma Dewi, warga asal Sulawesi Utara, yang ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan ujaran kebencian dan Konten SARA. Selain melakukan ujaran kebencian, dirinya ditangkap karena diduga telah melakukan transfer uang Rp 75 juta ke kelompok Saracen.
Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penelusuran terkait bukti keterlibatan Dewi dengan kelompok jaringan Saracen. Uang Rp 75 juta yang Dewi transfer ke Saracen itu merupakan hasil pengungkapan jejak digital yang dimiliki Asma Dewi.
"Fakta-fakta yang diperoleh penyidik itu masih sebatas pada postingan. Adapun soal jumlah uang, soal transfer, ngelink ke siapa masih dicari satu-satu. (Pengungkapan) saudara AD hasil pengungkapan jejak digital yang dimiliki," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
Lebih jauh, Martinus menyebut bahwa akun media sosial milik Saracen mempunyai jutaan pengikut. Dari situ nantinya penyidik akan mencari satu per satu siapa saja yang terlibat dan terkait dengan Saracen.
"Ini yang sedang dikerjakan. Kalau mau secepatnya dibuka, terbatas waktunya. Karena satu-satu dilihat penyidik jejak digitalnya," ujarnya.
Martinus pun mengungkapkan bahwa kesulitan penyidik untuk mengungkap siapa saja para pengikut atau yang terlibat dan terkait dengan Saracen karena penyidik belum menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK.
"Mungkin PPATK punya kesulitan yang kita tidak tahu, misalnya PPATK meminta data dari bank, melacaknya. Ini kan kendala yang kemudian tidak cepat kita buka ke publik apa saja fakta hukum dan peristiwa satu-satu bisa terurai," ungkapnya.
Martinus pun menyebut bahwa hasil penelusuran PPATK nanti bisa dikorelasikan dengan temuan penyidik hingga bisa didapatkan fakta hukum yang memang sesuai.
"Jadi memang terbatas dan tidak penuh menyampaikan. Memang faktanya bahwa peristiwa terkait Saracen harus digali satu per satu, harus ditemukan fakta hukum, nanti dikorelasikan dengan hasil PPATK," tandasnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaMahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaKPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca Selengkapnya