Polisi Dalami Uang Panas Izin Pengembangan Pelabuhan Benoa Mengalir ke Sejumlah Pihak
Merdeka.com - Alit diduga melakukan penipuan sejumlah Rp16 miliar kepada pengusaha asal Jakarta, Sutrisno Lukito Disastro. Selain itu, Alit mengaku, uang sejumlah di atas dialirkan ke tiga orang lain. Terkait hal tersebut, Polda Bali akan mendalami aliran uang tersebut terkait perizinan atau tidak.
Direskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan mengatakan, pihaknya akan mendalami digunakan untuk apa aliran dana tersebut. Jika ditemukan terkait perizinan maka pihaknya akan menindaklanjuti. Ia juga mengaku akan terus mengembangkan kasus ini.
"Terhadap tersangka kemarin kita sudah melakukan penahanan. Kita akan tetap kembangkan kasus ini. Cuma untuk posisi terakhir bahwa antara tersangka dan korban mereka memang punya kesepakatan kerja sama dalam bentuk PT BSE itu. dan mereka bertindak atas diri sendiri," ucap Andi di Mapolda Bali, Jumat (12/4).
Kemudian, Polda Bali akan mengembangkan digunakan untuk apa dana yang ditransfer ke sejumlah pihak tersebut. Sebab, ternyata pengajuan izin oleh PT BSE ini berproses. Artinya, ada surat dari PT BSM ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). kemudian, Bappeda melakukan kajian internal dan sebagainya. Sampai para akhirnya mendapatkan keputusan politik dari DPRD untuk menyetujui PT BSM mendapat rekomendasi Gubernur sebanyak 400 hektare.
"Sampai PT BSM mendapatkan persetujuan rekomendasi dari Gubernur artinya sudah mendapat keputusan politik dari DPRD untuk menyetujui PT BSM untuk mendapat rekomendasi Gubernur sebanyak 400 hektare di kawasan pembangunan. Untuk ke depannya apakah ada perkembangan kita lihat sendiri," imbuh Kombes Andi.
Pelapor Sutrisno sendiri merasa tertipu karena surat rekomendasi dari gubernur tersebut tak pernah keluar. Padahal, ia sudah menggelontorkan uang Rp 16 miliar.
"Ketika akan menjadi rekomendasi dari gubernur itu tidak terjadi yang kami dapatkan. Sehingga kita akan dalami apakah dana ini hanya memang digunakan tersangka Alit mengatasnamakan orang-orang itu ataukah memang ada yang bergeser ke pihak lain untuk mendapatkan itu ke pihak lain-lainnya. Jika ditemukan akan kita tindaklanjuti," ujar Andi.
Andi mengatakan, selain tiga rekan Alit dengan inisial C, J, dan S, ia juga mendalami keterlibatan pihak lain. Ia mengaku saat ini belum melakukan verifikasi manfaat uang ditransfer Alit kepada tiga rekannya itu berkaitan dengan penipuan izin. Selain itu, Andi juga mempersilakan Alit melaporkan ke Polisi bila menjadi korban penipuan juga dalam kasus ini.
"Kami harap dari pihak tersangka yang ditahan ini silakan melapor kalau dia merasa dikorbankan, dia kan merasa dikorbankan, laporkan kalau merasa siapa yang mengorbankan dia, siapa yang menipu dia. Tapi, di kasus ini Sutrino merasa ditipu saudara Agung Alit," ujar Andi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaPolisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPenampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaTiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca Selengkapnya