Polisi Buru Terduga Pelaku Pemerkosaan Perempuan di Bintaro
Merdeka.com - Polres Tangerang Selatan, tengah memburu tersangka pemerkosaan dan teror terhadap perempuan berinisial AF, warga Bintaro, Tangerang Selatan.
Kasus pemerkosaan ini disebut-sebut terjadi pada Agustus 2019. Kondisi rumah saat itu sepi. Sang ibu sudah berangkat kerja. Jam menunjukkan sekitar pukul 09.30 WIB. AF mengaku saat itu merasa dibangunkan dan melihat seseorang. Dia pun ke luar kamar tidur menuju sosok tersebut. Tiba-tiba hadir sosok laki-laki tak dikenal yang datang ke dalam kamar langsung menyerang dan memperkosanya.
AF mengaku telah melapor ke polisi pada 2019. Namun dugaan kasus pemerkosaan ini tak bisa dibawa kasus ke jalur hukum. Menurut AF, kepolisian menyebut kasus ini kurang memiliki bukti untuk dibawa ke jalur hukum.
"Bahwa bener korban telah melapor ke Polres Tangsel pada Agustus 2019," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Imam Setiawan saat dikonfirmasi, Minggu (9/8).
"Saat melapor korban tidak mengenal dan mengetahui pelaku. Sehingga kami membutuhkan waktu melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran anggota kami," kata
Polisi mengaku membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas pelaku. Hal ini dikarenakan korban tak kenal dengan pria yang diduga telah memperkosanya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah AF mengunggah sejumlah percakapan teror yang diterimanya dari terduga pelaku. Dia juga mengunggah foto terduga pelaku lengkap dengan nama dan alamat.
Hingga kini ada lima orang saksi yang diperiksa. Termasuk, menyelidiki dan mendalami wajah pria yang diduga pelaku diunggah ke instagram.
"Sekitar 5 orang saksi yang telah diperiksa," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono menambahkan, terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, ia mengaku kalau pelaku sudah diketahui identitas dan dalam pencarian.
"(Identitas dan tersangka) Iya sudah, saat ini sedang dalam proses pencarian," katanya.
Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim juga mengaku kesulitan mengungkap kasus tersebut sejak 2019. Karena korban tidak mengenali pelakunya.
"Kesulitan dari awal kejadian, korban itu sama sekali tidak mengenali pelaku. Sehingga kita butuh proses untuk memastikan identitas pelaku," terang dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan
Dugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita
Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnya16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaBentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam
Bentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).
Baca Selengkapnya