Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi buru penyebar GIF berbau pornografi di aplikasi chat WhatsApp

Polisi buru penyebar GIF berbau pornografi di aplikasi chat WhatsApp Ilustrasi WhatsApp. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengguna aplikasi perpesanan WhatsApp dihebohkan dengan munculnya Graphics Interchange Format (GIF) berbau pornografi. Pihak Polda Metro Jaya akan menindak tegas bagi masyarakat yang menyebarkan GIF WhatsApp (WA) berbau pornografi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penyidik kini tengah bekerja dengan instansi lain untuk mencari sumber penyebar konten dewasa itu. Penyebar diancam dengan undang-undang ITE Pornografi.

"Kalau dari WA, ada akun-akun lain akan kami selidiki. Apakah itu muaranya, atau apa, tetap kami komunikasikan dengan Kemenkominfo," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).

Menurut Argo, konten tersebut sangat tak pantas disebar di media sosial karena berdampak negatif bagi masyarakat, terutama pada anak-anak. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Kemenkominfo untuk segera menghapus konten tersebut.

"‎Makanya kami menyurati konten konten porno itu untuk didelete. Dari penyidik masih bekerja, siapa sih yang mengunggah, meng-upload semua orang bisa mengakses itu," katanya.

Dalam kasus ini, dia berharap masyarakat semakin dewasa dalam menyikapi adanya GIF tersebut.

"Kami berharap agar upload itu jangan dibagikan ke temen-temen atau ke mana-mana," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berjanji akan menindak tegas bila aplikasi perpesanan WhatsApp tak memedulikan suratnya. Surat itu terkait dengan permintaan pemerintah untuk membersihkan konten GIF yang menjurus pornografi di platform mereka. Tindakan tegas itu berupa pemblokiran. Batas waktu yang diberikan pemerintah kepada pihak WhatsApp yakni pada hari Rabu mendatang.

"Kalau tidak dilakukan, kami akan 'telegramkan' WhatsApp," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11).

Menurutnya, semenjak masyarakat melaporkan terkait konten tersebut pada Minggu (5/11) pagi, Kemkominfo telah bergerak cepat dengan mengirimkan surat kepada pihak WhatsApp. Total sudah tiga kali pemerintah mengirimkan surat sejak ramai konten tersebut. Mulai dari Minggu malam, Senin dini hari, dan Senin pagi tadi.

"Karena perbedaan waktu, jadi agak lama. Tapi mereka bilang tidak bisa melakukan penanganan langsung, karena harus menunggu. Bagi kami, kalau dikasih notice harusnya segera di-take down. Makanya, kami beri waktu selama 2x24 jam harus direspon. Kalau tidak kami blokir web dan aplikasinya," terang dia.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo

Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo

Nana Sudjana menyambut rombongan Prabowo dan tim kampanyenya terlihat dari foto yang beredar melalui aplikasi WhatsApp grup.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional

Polisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional

Lima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Aksi Anggota Kepolisian Beri Makan Pelaku Pencurian yang Ditangkap Ini Viral, Curi Perhatian Warganet

Aksi Anggota Kepolisian Beri Makan Pelaku Pencurian yang Ditangkap Ini Viral, Curi Perhatian Warganet

Unggahan tersebut berhasil menuai beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang memuji aksi polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Pria Pemukul Wanita di Cimahi hingga Terjengkang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Pria Pemukul Wanita di Cimahi hingga Terjengkang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Video pemukulan itu sebelumnya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung

Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung

Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.

Baca Selengkapnya