Polisi Buru Pemilik CV Samudra Chemical Terkait Kasus Ginjal Akut
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pencarian terhadap pemilik CV Samudra Chemical (CV SC) berinisial E. E merupakan tersangka kasus gagal ginjal akut terhadap anak.
"Belum (ditangkap), masih kita lakukan pencarian ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (24/11).
Pipit menjelaskan, hingga kini pihaknya masih belum mengetahui keberadaan E. Karena itu, pencarian masih terus dilakukan.
Apalagi, pemilik CV SC ini sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus yang menjeratnya.
"(Jemput paksa) Iya kan cuma sampai panggilan kedua, kan kita sudah menyiapkan surat perintah membawa. Kan harus kita cari dulu keberadaannya, baru pakai surat perintah membawa," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru terkait kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pemilik CV Samudra Chemical (CV SC) berinisial E.
"Kan sudah ditersangkakan (E). Iya kan kita kan naikkan ke penyidikan. Iya (dia sudah tersangka) kita kan sudah dilakukan gelar perkara untuk tingkatkan menjadi tersangka," kata Pipit saat dihubungi, Rabu (23/11).
"Ya (sejak) kita gelar perkaranya bersamaan menaikkan penyidikan langsung menetapkan tersangka," sambungnya.
Pipit menegaskan, penetapan tersangka terhadap E ini dilakukan berbarengan saat penetapan tersangka terhadap perusahaannya itu.
"Iya (saat perusahaannya jadi tersangka, dia juga langsung jadi tersangka)," tegasnya.
Selain itu, Pipit menjelaskan, penetapan tersangka terhadap E juga berdasarkan sejumlah petunjuk-petunjuk. Sehingga, saat ini pihaknya sedang melengkapi barang bukti atas perkara itu.
"Iya secara formilnya kan sudah ada terjadi dia sudah (tindak pidananya), tinggal kita melengkapi alat bukti," jelasnya.
"Kan tindak pidananya terjadi, sudah dilihat tadi kan sudah ditemukan sama penyidik. Yang kedua ada petunjuk-petunjuk yang mengatakan mereka bareng-bareng dibeli dari situ (CV SC). Kan itu sudah jelas," tambahnya.
Sebelumnya, empat korporasi menjadi tersangka atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak-anak. Penetapan tersangka dua korporasi diumumkan oleh Bareskrim Polri, sedangkan lain disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Empat koorporasi tersebut adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, dan CV Samudera Chemical.
"Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAP) sementara ini ada 4 korporasi (ditetapkan sebagai tersangka). Tapi nanti kan ada yang kena administrasi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Jumat (18/11).
Dia menerangkan, BPOM terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri menginvestigasi kasus GGAPA. Sehingga tak jadi masalah seandainya BPOM turut menetapkan sebagai korporasi yang dinilai bertanggung jawab.
Pipit menambahkan, penyidik PNS atau PPNS BPOM RI memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum atau penyidikan.
"Kita lakukan bersama-sama. Mereka kan mungkin karena di situ ada kewenangan. Bedanya kami dari kepolisian itu menetapkan siapa yang bertanggungjawab itu dari pasien dulu. Ada pasien meninggal, keluarga pasien meninggal, kan kita dalami dulu," terangnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sama-sama Berupa Kristal, Ini Perbedaan Batu Empedu dan Batu Ginjal
Batu empedu dan batu ginjal sering disalahartikan sebagai penyakit yang sama.
Baca SelengkapnyaBelasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaLedakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban
Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaSungai Ciliwung di Kedunghalang Bogor Tercemar, Muncul Busa Diduga Bahan Baku Sabun
Munculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, kali pertama dilihat oleh warga pada hari Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaH+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca Selengkapnya15 Ciri-Ciri Batu Ginjal pada Wanita yang Perlu Diketahui & Perhatikan
Batu ginjal bisa menyebabkan munculnya banyak masalah. Oleh karena itu, penanganan dini terhadap batu ginjal sangat perlu untuk dilakukan.
Baca Selengkapnya