Polisi Buru Empat Pelaku Kasus Tenggelamnya Kapal TKI di Laut Malaysia
Merdeka.com - Polda Sumatera Utara memburu empat orang pelaku kasus tenggelamnya kapal pengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Negara Malaysia.
"Sedangkan 8 TKI ilegal lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dalam keterangan tertulis dilansir Antara, Sabtu (15/1).
Tatan menyebutkan empat orang pelaku itu berperan sebagai nakhoda serta koordinator di Malaysia dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Musibah kapal pengangkut TKI ilegal itu tenggelam Rabu 22 Desember 2021 sekira pukul 22.00 WIB. Sebanyak 124 TKI dan 6 Anak Buah Kapal (ABK) berangkat menggunakan kapal tersebut.
Namun kapal yang mengangkut TKI itu mengalami kerusakan di perairan Sumatera Utara sehingga balik ke penambatan kapal di Kabupaten Batu Bara. Di lokasi penambatan sudah disiapkan 2 kapal berukuran 14 dan 16 meter.
"Selanjutnya para TKI berangkat menggunakan kapal tersebut, namun 16 orang membatalkan keberangkatan. Mereka tiba di perairan Malaysia pada 24 Desember 2021 sekira pukul 07.00 WIB," ucapnya.
Ia menjelaskan para TKI menunggu jemputan dari koordinator di Malaysia, tapi tidak kunjung datang sampai pukul 19.00 WIB. Karena itu, diputuskan untuk kembali ke Batu Bara hingga terjadinya musibah kapal tenggelam tersebut.
Kapal pengangkut TKI ilegal yang berukuran 16 meter tenggelam hingga menelan korban puluhan orang, hanya 31 TKI Ilegal dan termasuk ABK yang selamat ditolong kapal nelayan Tanjungbalai.
"Para TKI ilegal yang selamat kemudian dibawa ke Tanjung Balai," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut. Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 Pasal 10 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Para tersangka yang terlibat kasus TKI Ilegal tersebut terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencarian WN Taiwan Hilang Akibat Kapal Terbalik di Pulau Seribu Diperluas, Penyelam Menyisir Lokasi Kejadian
Pencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaUsai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang
Dia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang
Polisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaTNI AU Deteksi Lima Kapal Pengungsi Rohingya di Laut Aceh
TNI Angkatan Udara (AU) melaksanakan Operasi Mata Elang 23 untuk memantau keberadaan kapal pengungsi Rohingya di perairan laut Aceh.
Baca SelengkapnyaWN Taiwan yang Hilang akibat Kapal Terbalik di Kepulauan Seribu Ditemukan
Pencarian seorang WN Taiwan yang hilang akibat kapal speedboat terbalik dan tenggelam di Kepulauan Seribu membuahkan hasil. Korban dilaporkan telah ditemukan.
Baca SelengkapnyaMayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaWN Taiwan Hilang saat Kapal Terbalik di Pulau Seribu, Basarnas Kerahkan 7 Kapal untuk Pencarian
Basarnas mengerahkan tujuh unit kapal untuk mencari WN Taiwan yang hilang saat kapal terbalik di Pulau Seribu.
Baca Selengkapnya