Polisi Buru Dua Otak Penipuan Investasi Robot Trading Skema Ponzi
Merdeka.com - Bareskrim Polri masih memburu dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus investasi penjualan aplikasi Robot Trading dengan menerapkan skema piramida dan tanpa izin. Keduanya diketahui atas nama inisial AD (35) dan AMA (31).
"Hasil dari kita kejar sampai ke Malang, kita ke Makassar masih belum kita dapat orang-orangnya. Doakan saja bisa kita lakukan penangkapan," kata Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).
Kedua orang itu merupakan otak dari penipuan dari kasus tersebut. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggerakan penjualan aplikasi robot trading tanpa izin dan menggunakan sistem ponzi atau piramida, member get member.
"Yang (tersangka) lainnya sebetulnya cuma sebagai pembantunya saja," ujarnya.
5 Orang Sudah Diamankan
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus investasi penjualan aplikasi Robot Trading dengan menerapkan skema piramida dan tanpa izin. Dalam pengungkapan ini, sebanyak lima orang telah diamankan, yakni AK (42), D (42), DES (27) dan MS (26) serta dua orang DPO yaitu AD (35) dan AMA (31).
Direktur Tindak Pidana Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, AD yang masih DPO merupakan pelaku utama atau selaku owner yang membiayai pembuatan website dan menyiapkan basecamp untuk para karyawan.
"AMA peranan pelaku utama, selaku owner bersama-sama dengan AD. AK, jabatan Dirut hanya sebagai boneka, digaji 2 kali oleh perusahaan melalui D, tapi tidak tahu terkait kegiatan operasional yang sebenarnya," kata Whisnu saat konpers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/1).
"D atas perintah AMA mengurus akta/perijinan perusahaan dan meminta AK untuk menjadi Dirut. DES, pemilik rekening penampungan, rekening atas nama DES digunakan untuk menampung setoran dari member Evotrade," sambungnya.
Selanjutnya, MS berperan sebagai Kepala Admin dengan tugas merekap deposit para member dan menyetujui dana yang di withdraw member.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Robot Trading Viral Blast Ditangkap, Tinggal di Thailand Bersama Istrinya Sejak 2022
Bareskrim Polri menangkap buronan kasus robot trading Viral Blast bernama Putra Wibowo (PW).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
Baca SelengkapnyaAkhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok
Kerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.
Baca SelengkapnyaKomplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaCari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban
Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaBisnis Tambang Pasir Gagal & Terlilit Utang Rp2 Miliar, Dwi Bangkit Lewat Dagang Bakso dan Restu Orang Tua
Di masa-masa awal kerugian, Dwi Masih beranggapan bahwa kerugian tersebut merupakan risiko bisnis.
Baca Selengkapnya