Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bongkar sindikat penjualan orang ke Tiongkok bermodus kawin kontrak

Polisi bongkar sindikat penjualan orang ke Tiongkok bermodus kawin kontrak Perdagangan Orang. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Belasan perempuan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Tiongkok dengan modus kawin kontrak. Para pelaku mencari korban ke beberapa daerah pinggiran di sejumlah wilayah dengan perantara.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan sudah menetapkan beberapa tersangka, yakni seorang perempuan berinisial TDD alias V, seorang pria berinisial YH alias A dan pria asal Tiongkok berinisial GCS alias AKI. Sementara warga Tiongkok lain berinisial TMK masih buron.

Sindikat yang sudah beroperasi sejak Desember 2017 ini semula berkomunikasi melalui aplikasi pesan telegram. Setelah ada pembicaraan tentang pemesanan perempuan, warga Tiongkok itu datang ke Indonesia.

TDD dan YH lalu mencari perempuan ke kampung di daerah Jabar seperti Purwakarta, Sukabumi dan Kabupaten Bandung. Selain itu, pencarian perempuan mereka lakukan sampai ke wilayah Tangerang, Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Para korban dijanjikan akan dinikahkan dan hidup enak bersama warga Tiongkok dengan uang bulanan besar. Ditambah, bisa pulang dua bulan sekali. Ketika sudah menemukan korban, tersangka langsung membuat kesepakatan bersama orangtua dengan memberi uang Rp 10 juta.

Setelah deal, para korban dikumpulkan di Apartemen Green Hills di DKI Jakarta, sekaligus menyelesaikan dokumen keberangkatan.

Pengakuan dari tersangka, sudah ada 18 orang yang berhasil direkrut. Dari jumlah itu, 12 orang di antaranya sudah dikirim ke Tiongkok. Sisanya berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian.

"Ada yang berhasil diselamatkan. Mereka kabur dari shelter di green apartemen. Mereka diberi tahu temannya yang sudah dikirim ke sana (Tiongkok) ternyata apa yang dijanjikan beda dengan kenyataannya," kata Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/7/2018).

"12 Perempuan kadung take off ke China. Itulah kenapa menggunakan dua saluran interpol. Karena interpool itu bukan G to G tapi Police to Police. Saluran kedua tetap menggunakan kemlu (Kementerian Luar Negeri)," tambahnya.

Pihak Polda Jabar saat ini masih berkoordinasi dengan pihak terkait di Tiongkok, termasuk memberikan nomor Polda Jabar ke korban. KBRI dan LSO liaison officer pun sudah memproses pembebasan korban.

Para korban, Agung sebut mengalami domestic violance, misalnya ketika mau istirahat tapi disuruh kerja. Meaki begitu, Polda Jabar belum bisa mengetahui korban bekerja di bidang apa dan kemungkinan adanya kekerasan fisik.

"Makanya kita mengharapkan kedutaan di Tiongkok segera memberikan i formasi. Apalagi, itu bukan domain kita, tapi domain pusat. Jadi kita menunggu pusat memberi informasi ke kita," terangnya.

Pengakuan dari tersangka, para korban tidak dijadikan PSK, mereka dinikahkan. Tapi digilir, setelah dua atau tiga bulan, korban dinikahkan ke orang lain lagi.Agung pun akan mendalami jumlah korban, karena ia tidak yakin dengan peryataan tersangka yang mengaku baru mendapatkan 18 perempuan.

"Sampai di sana memang dikawin kontrak dan pada saat diposisikan istri, mereka dijadikan pekerja paksa. Nah pekerja paksa ini detilnya kita sedang dalami. Ada satu yang di bawah umur, umur 15 tahun ini konsen kita dikembalikan," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya berupa enam ponsel, sejumlah uang rupiah dan Yuan, KTP, buku rekening, paspor, tiga lembar materai, rangkap dokumen pribadi korban dan rangkap surat perjanjian orang tua.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan atau perlindungan anak, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 dan atau pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 6 dan atau pasal 10 dan atau pasal 11 UU RI nomoe 21 tahub 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang jo pasal 88 UU Ri nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Hukumannya di atas 15 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya