Polisi Bersenjata Laras Panjang Masih Berjaga di Rumah John Kei
Merdeka.com - John Kei bersama anak buahnya ditangkap aparat gabungan dari Polda Metro Jaya semalam sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Polisi yang menangkap berjumlah ratusan membawa senjata laras panjang.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, lingkungan tempat tinggal John Kei hingga pukul 12.00 WIB masih dijaga aparat kepolisian bersenjata lengkap. Tampak tiga orang polisi berseragam berdiri di depan rumah John Kei. Adapula mobil polisi jenis minibus.
Untuk menuju ke kediaman John Kei, bisa menggunakan dua akses dari jalan utama perumahan. Tetapi, satu akses sudah ditutup portal. Hanya satu dibuka sebagai akses penduduk setempat. Warga setempat memilih tak berkomentar perihal penangkapan John Kei.
"Enggak mau ikut campur, jadi enggak mau komentar," kata R ketika ditemui merdeka.com, Senin (22/6).
Berdasarkan keterangan polisi, penangkapan John Kei bersama anak buahnya adalah buntut penyerangan yang dilakukan di Jakarta Barat pada kemarin siang. Seorang korban dilaporkan tewas akibat luka bacok di sekujur tubuhnya yaitu ER. Tak lama kemudian kelompok John Kei menyerbu rumah Nus Kei.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akses Jalan Nasional Jambi ke Kerinci Putus Akibat Banjir Bandang
Jalan nasional di Desa Pasar Tamiai lumpuh para pengendara tidak bisa melintas.
Baca SelengkapnyaPenjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaJenazah Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Diserahkan ke Keluarga
Petugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaMengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak
Seorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaKenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya