Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Berhasil Ringkus Satu Petinggi DNA Pro

Polisi Berhasil Ringkus Satu Petinggi DNA Pro Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bareskrim Polri kembali menangkap satu petinggi aplikasi robot trading DNA Pro bernama Hans Andre Supit yang merupakan Branch Manajer dari tim yang diberi nama 'Central’. Dia diringkus atas kasus dugaan penipuan investasi melalui platform DNA Pro.

"Iya, total tujuh tersangka (sudah diamankan). Satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).

Dia menyebutkan peran Hans bertugas untuk memimpin pergerakan tim Central di aplikasi tersebut. Karena dalam skema penipuan investasi tersebut, terdapat sejumlah tim yang dikerahkan oleh aplikasi untuk menarik minat para calon nasabah.

Adapun penangkapan terhadap tersangka dilakukan sejak 9 April lalu. Di mana, Hans semula memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang dilayangkan oleh penyidik.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dilakukan penahanan," ujar Yuldi.

Saat ini, Hans mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum selama 20 hari pertama.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro, yakni AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, lima orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lima orang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty dicekal dan diterbitkan Red Notice lantaran diduga berada di Turki.

Polisi menaksir korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian hingga Rp97 miliar. Penyidik pun menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang

Khususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.

Baca Selengkapnya
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan

Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas
Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas

Pihaknya juga berharap para pendaki untuk melakukan cek in dan cek out di pintu pendakian agar terdata oleh petugas.

Baca Selengkapnya
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara

Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya
Kesan Pertama Jenderal TNI Bintang Dua Bikin SIM A di Kantor Polisi, Pengunjung Auto Heboh
Kesan Pertama Jenderal TNI Bintang Dua Bikin SIM A di Kantor Polisi, Pengunjung Auto Heboh

Kedatangan jenderal bintang dua itu awalnya disambut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru
Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru

Terkait rekayasa lalu lintas, terdapat tiga skema yang disiapkan.

Baca Selengkapnya
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya