Polisi Belum Tetapkan Kasus Kerumunan di Acara Rizieq Sebagai Tindak Pidana
Merdeka.com - Polisi membuka kemungkinan memanggil dan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab terkait munculnya kerumunan massa di tengah PSBB transisi DKI Jakarta. Namun Polisi belum memutuskan memanggil Rizieq.
"Kalau keterangan yang bersangkutan sudah terwakili yang lain, ya bisa saja. Kalau memang harus beliau atau bersangkutan (Rizieq Syihab) karena kapasitasnya di sana, maka kita akan coba undang, tapi kalau sudah capai tujuan ada," ujar Yusri kepada wartawan, Jakarta, Rabu (18/11).
Yusri menjelaskan, tujuan pemanggilan untuk memperoleh klarifikasi dalam menentukan status kasus.
"Jadi rekan-rekan, jadi tujuan klarifikasi penyelidikan ada atau tidak (unsur) pidana, kalau sudah ada pidana baru naik penyidikan," beber dia.
Sejauh ini Polisi belum menetapkan kasus ini sebagai tindak pidana. Sebab, proses penyelidikan masih berjalan.
"Apakah ada pidananya? Tidak dulu, kalau ada baru naik sidik," kata Yusri.
Dalam menentukan tindak pidana, Polisi perlu mengantongi alat bukti. Alat bukti itu bisa digunakan untuk menentukan tersangka.
"Proses sidik baru dicari, proses penyidikan itu adalah proses mencari alat bukti yang dengan bukti itu buat terang pidana yang untuk guna tentukan tersangka, jadi naik. Sidik diperiksa-periksa lagi baru ditentukan tersangkanya," jelasnya.
Panitia Acara Diperiksa
Hari ini Polda Metro Jaya memanggil panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW pimpinan FPI yang menimbulkan kerumunan di Jakarta. Ketua Panitia acara akad nikah putri Habib Rizieq Syihab dan Maulid Nabi, Haris Ubaidillah, telah memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasi terkait acara yang melanggar protokol kesehatan.
"Kita tim kuasa hukum dari bantuan hukum Front DPP FPI dampingi Ustaz Haris Ubaidillah sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan pada kuasa," ujar Aziz.
Aziz menjelaskan, jika pemanggilan terhadap Haris Ubaidillah bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan untuk dimintai klarifikasinya selaku Ketua Panitia pada acara tersebut.
"Saya jelaskan kalau ini klarifikasi, bukan pemeriksaan. Sementara tadi kita koordinasi dengan penyidik, sementara baru Ustaz Haris sebagai Ketua Panitia acara Maulid malam ahad yang lalu dan juga sekaligus acara akad nikah. Bukan resepsi pernikahannya," katanya.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaMomen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'
Polisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini
Siskaeee melalui pengacaranya sempat mengaku mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaDiamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaH+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya