Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Belum Sita Aset Milik Tersangka Robot Trading Net89 yang Tewas

Polisi Belum Sita Aset Milik Tersangka Robot Trading Net89 yang Tewas ilustrasi hacker. ©2017 winpoin.com

Merdeka.com - Salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89 berinisial HS dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Kejadian itu terjadi pada 30 Oktober 2022 lalu.

Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, hingga kini pihaknya belum melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik HS tersebut.

"Sementara belum (disita), yang bersangkutan baru diperiksa satu kali, masih kita dalami terus," kata Candra saat dihubungi, Selasa (15/11).

Lalu, terkait dengan rekening milik tersangka yang saat ini sudah dilakukan pemblokiran yakni sebanyak 83 rekening. Salah satunya milik tersangka yang meninggal dunia.

"Ada 83 rekening (8 tersangka), untuk jumlah nanti kita akan konpers," ujarnya.

Sebelumnya, Salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89 berinisial HS dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada 30 Oktober 2022 lalu.

"(meninggal) Laka lantas (inisial) HS, tanggal 30 Oktober," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (14/11).

Sehingga demikian total tersangka kini hanya tersisa tujuh tersangka yang mana belum ditahan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

"Belum (ditahan). Sementara belum, kita masih fokus dgn 8 tersangka, 1 tersangka meninggal dunia jadi sisa 7," katanya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Para tersangka merupakan petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

"Untuk kasus robot trading Net89 telah ditetapkan delapan orang tersangka. AA, selaku pendiri atau pemilik Net89 PT SMI memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (7/11).

"LSH selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA. ESI selaku founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositokan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI," sambungnya.

Lalu, untuk lima orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut seperti RS, AL, HS (meninggal dunia), FI serta D.

"Selaku sub exchanger Net89 PT SMI, kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositokan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89," ujarnya.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.

Baca Selengkapnya
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.

Baca Selengkapnya
Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban

Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban

Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya